Sekot Kotamobagu Mustafa Limbal0 (kiri) duduk sendirian tanpa menemani saat nonton bareng pidato Presiden SBY di ruang paripurna DPRD Kotamobagu. (foto: totabuan.co)
TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU – Tiga anggota DPRD Kotamobagu diantaranya Yulianto Dotulong (Demokrat), Sunny R Wijoyo (PPRN) dan Bayu Sagita Damopolii (Barnas) akan mendapat teguran dari Badan Kehormatan DPRD. Ketiga wakil rakyat ini absen mengikuti nonton bareng pidato Presiden RI, Jumat 16 Agustus 2013.
Rencana pemberian teguran ini disampaikan Ketua BK Sutomo Samad kemarin. Menurutnya, ketidak hadiran tiga anggota tersebut tampa ada pemberitahuan alasannya. Sementara ketidak hadiran Wakil Ketua Diana J Roring karena sakit.
“Kami sangat menyayangkan karena momen penting mereka tidak hadir. Tanpa ada kabar pemberitaan, atau informasi. Dalam waktu dekat akan kami beri teguran kepada mereka-mereka itu,” ujar Sutomo tanpa merinci teguran dimaksud.
Selain Dotulong, Wijoyo dan Damopolii, tujuh diantaranya juga jadi perhatian BK, karena datang hanya seperdua dari kegiatan yang dilaksanakan dua sesi: pagi dan sore hari. Diantaranya, Jusran Deby Mokolanut (PKB), Meydi Makalalag (PDIP), Jufri Limbalo (PKS), Suharsono Marisini (PDP) dan Agus Suprijanta (PAN).
PELIPUT: HASDY FATTAH