TOTABUAN.co, Jakarta – Berkas calon pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Provinsi Perbatasan Kepuluan Nusa Utara (P2KNU) serta tujuh calon kabupaten/kota akhirnya resmi diterima oleh Komisi II DPR RI, Kamis 11 Juli 2013.
Pemasukan berkas tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Sulut Djauhari Kansil yang juga ketua panitia P2KNU. Dari Panitia PBMR, dihadiri Abdullah Mokoginta dan Jainudin Damopolii serta sejumlah pejabat dari kabupaten/kota lainnya.
Sebelum Ketua Komisi II Agum Gunanjar menerima berkas calon daerah pemekaran tersebut, Djauhari mempersentasikan kesiapan pembentukan sembilan daerah otonom baru (DOB) terdiri dari dua provinsi, empat kabupaten dan tiga kota di wilayah Sulut.
‘’Ketua Komisi 2 menyambut baik kelengkapan usulan 9 DOB tersebut, bahkan secara terang-terangan beliau menyatakan dukungannya untuk melanjutkan proses sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007,’’ ujar Kansil.
Peliput: Hasdi Fattah