NASIONAL (totabuan.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana mengusulkan agar salah satu tahapan Pemilu yakni debat kandidat dihapus dan diganti istilahnya. Pasalnya, istilah debat kandidat dapat membuat opini di masyarakat siapa paslon yang menang dan siapa paslon yang kalah.
“Ada orang tertentu yang bagus dalam berpidato, berorasi, dan berdebat namun sebenarnya tidak mampu menjalankan pemerintahan dengan baik, dan sebaliknya. Oleh karena itu sebaiknya istilah debat kandidat tidak digunakan lagi,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad, dalam Pembukaan Pelatihan Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas, di Palembang, 18 Mei 2013 lalu.
Menurut Muhammad, dengan adanya debat kandidat masyarakat bisa memberikan penilaian yang negatif kepada paslon yang kurang cakap dalam berorasi atau berpendapat. Pergantian istilah tersebut rencananya akan diusulkan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, Muhammad mengatakan bahwa, pentingnya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka menyukseskan Pemilu 2014. Paradigma Bawaslu ini, menurutnya merupakan cara terbaik untuk menyelematkan Pemilu di Indonesia.
“Oleh karena itu, semassif mungkin Bawaslu akan terus mengajak kerja sama dengan media massa dan ormas untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif yang salah satu tujuannya adalah pencegahan,” tuturnya.
Ia berharap media massa dan ormas juga dapat mengontrol komitmen Pasangan Calon saat pemungutan suara telah usai. Saat ini kedamaian pasca pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilu hampir jarang terjadi. Biasanya, paslon yang kalah tidak berbesar hati, walaupun pada sebelumnya mengatakan siap untuk kalah.
“Pesaing Obama pada Pemilu Presiden AS lalu, menjadi contoh bagi Indonesia, saat menerima kekalahan dari Obama, dan menyatakan siap mendukung Obama dalam pemerintahannya. Hal semacam itu, sangat jarang terjadi di Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: bawaslu.go.id