TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Bank Sulut Cabang Kotamobagu boleh berbangga. Pasalnya, dari sejumlah Bank yang ada di Kotamobagu, bank tersebut dipercayakan oleh Bank Indonesia (BI)sebagai bank untuk membuka kas penitipan.
Kamis (13/11) bertempat di halaman Bank Sulut Kotamobagu, kerjasam itu dilakukan antara pimpinan Bank Sulut Cabang Kotamobagu James Salibana dan Direktur kebijakan pengelolaan uang BI Eko Julianto. Kerjasama itu disaksikan oleh walikota dan wakil walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Jainudin Damopolii serta perwakilan BI Sulut Luktor Tapiheru.
Direktur kebijakan pengelolaan uang BI Eko Julianto menjelaskan, dipilihnya Bank Sulut Cabang Kotamobagu, karena sebelum dilakukan kerjasama sudah dilakukan survey. Survey yang dilakukan itu, disemua Bank yang ada di Kotamobagu, kata Eko.
Namun, dipilihnya Bank Sulut karena dari hasil kajian dan analisa, beberapa kriteria teleh memenuhi syarat termasuk tempat penyimpan yang memenuhi standar.
“ Sebelum dilakukan kerja sama, telah dilakukan servey. Ternyata Bank Sulut memenuhi syarat. Tidak serta ditunjuk. Sebab ada standar yang harus dinilai. Untuk tempat penyimpanan sudah memenuhi standar,”kata Eko kepada sejumlah wartawan usai acara kerjasama.
Selain itu dia menambahkan, hadirnya kas penitipan BI di Kotamobagu akan mempercepat proses permintaan uang jika harus ke Manado. Sebab biasanya jika bank perlu dana biasanya harus butuh waktu bolak balik Manado.
“ Nah kalau kasnya sudah ada di Kotamobagu tentu akan lebih memperpendek rentan kendali pelayanana kepada masyarakat. Bisa dibayangkan kalau ada permintaan dana lantas Bank kehabisan uang. Berarti harus menugguh lagi permintaan dari Manado,”tuturnya.
Selain itu, hadirnya kas penitipan BI di Kotamobagu, bukan hanya mempercepat permintaan dana, akan tetapi bisa melakukan pelayanan penukaran uang.
“ BI juga melayani penukaran uang. Jadi kalau ada uang yang lesu bisa ditukar. Selain itu, BI juga bisa mengetahui berapa mata uang yang berputar di Kotamobagu lebih khusus di Bolmong Raya,” tambahnya.
Untuk antisipasi uang palsu, akan terus dilakukan katanya . Namun untuk Sulut peredaran uang palsu berada diperingkat 21 dari 33 provinsi.
Editor Hasdy Fattah