TOTABUAN.co Kotamobagu—Berbagai tanggapan mulai muncul soal temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan pengelolaan keuangan Pemkab Bolaang Mongongondow (Bolmong) tahun anggaran 2012 lalu.
Selama dua tahun anggaran, kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanni Tuuk serta Sekda Farid Asmin yang merupakan kuasa pengguna anggaran itu mendapat opini buruk.
Tak tanggung-tanggung, desakan agar pihak Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan soal penggunaan dana APBD itu.
“Mengingat Pemkab Bolmong sudah dua kali mendapatkan disclaimer, ada baiknya kepolisian segera lakukan penyelidikan soal laporan anggaran yang tak terbaca oleh BPK,”kata Anuar Syukur.
Selain itu kata dia, penyelidikan ini untuk mengantisipasi sedini mungkin terjadinya korupsi penggunaan dana APBD. Sebab dia menilai temuan pada pengelolaan dana tahun anggaran 2012 justru lebih parah pada tahun anggaran 2011 lalu.
“ Saya menduga ada yang tidak beres dalam penggunaan dana. Seperti dana audens bupati dengan tokoh masyarakat serta pimpinan organisasi. Ternyata tak mampu untuk di pertanggung jawabkan,”tuturnya.
Namun beberapa waktu lalu Kaplres Bolmong AKBP Hisar Siallagan telah member isyarat, jika temuan BPK di Bolmong jadi pintu masuk bagi penyidik.
Peliput Hasdy Fattah
CITIZEN JOURNALIST : Memberi ruang kepada Anda melaporkan peristiwa disekitar Anda baik kegiatan sosial, kegiatan kelompok, organisasi atau kritik terhadap pelayanan publik Dll. Kirim beritanya (disertai foto objek, atau pengirim), ke email : redaksitotabuan@gmail.com | pengirim disertai alamat dan nomor contal | seluruh isi berita jadi tanggung jawab pengirim.