TOTABUAN.CO, BOLMONG—Asisten II Pemkab Bolmong Jack Damopolii dituding berada di belakang PT Malta. Bahkan warga menuduh Jack telah bermain mata dengan perusahan yang bergerak di bidang pasir besi itu.
“ Asisten II sudah bermain mata denga perusahan. Dia sudah mempermulus PT Malta masuk ke desa kami,”ucap Firdaus Mokodompit saat hearing dengan Komisi II DPRD.
Firdaus menjelaskan dihadapan komisi II, pernah dalam satu acara rapat bersama dengan pihak perusahaan yang dihadiri perwakilan Pemkab Bolmong. Usai rapat Jack memangil Firdaus dan menepuk pungung nya dan mengeluarkan kalimat yang berbau konspirasi .
“Sudah jo permasalahkan itu surat izin perusahaan,” sambil memberikan isyarat firdaus disuru bertemu dengan Patra orang perusahaan.
Namun hal itu tidak diindahkan oleh Firdaus. Karena sebagai perwakilan masyarakat Poigar dia dipercayakan warga untuk menyampaikan aspirasi warga untuk menolak masuknya perusahan tambang pasir besi di desa mereka.
“ Asisiten II telah main mata dengan perusahaan. Perusahan yang tak memiliki ijin lantas dipaksa untuk beriperasi,”teriak kata Firdaus yang aminkan warga.
Anggota komisi II Popi Pandeirot didepan warga secara terang terangan menolak PT Malta untuk beraktifitas. Karena mengingat dampak dari kerusakan lingkungan yang akan dirasakan leh masyarakat pesisir.
“ PT Malta ditolak untuk beraktivitas,”kata Poppi.
Demikian pun dengan Lexi lengkong personil komisi II. Dia meminta agar perusahan ini harus mengakomodir aspirasi warga.
“ Untuk sementara PT Malta status quo dan tidak melakukan aktivitas di desa poigar,” kata Lexi.
Peliput Rahman Rahim