TOTABUAN.CO – Kabut asap kebakaran lahan yang makin pekat membuat sebagian masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kembali menggunakan masker.
“Mulai tadi malam bau asap sudah tercium cukup menyengat masuk ke dalam rumah, makanya saya sudah menyiapkan masker. Ternyata benar, pagi ini asap kembali tebal dan pekat,” kata Diana, warga Kecamatan Baamang Sampit, Senin (15/9).
Pantauan di lapangan, masyarakat yang beraktivitas pagi hari, khususnya para pelajar, sebagian besar terlihat mengenakan masker agar terhindar dari menghirup asap yang diduga bercampur debu kebakaran lahan.
Pengendara juga menyalakan lampu kendaraan mereka untuk menghindari tabrakan. Sebab, asap yang cukup pekat membuat jarak pandang terbatas sehingga rawan kecelakaan.
Asap lebih pekat terlihat di Jalan Jenderal Sudirman dan Tjilik Riwut. Sebab, selama ini kebakaran lahan banyak terjadi di lokasi-lokasi yang tidak jauh dari jalan yang termasuk dalam ruas jalan Trans Kalimantan Poros Selatan tersebut.
Tidak hanya di darat, asap juga mengganggu jarak pandang di Sungai Mentaya. Pengguna angkutan sungai cukup terganggu dengan jarak pandang yang terbatas sehingga mereka memilih mengurangi kecepatan untuk menghindari tabrakan.
“Biasanya kalau tidak ada asap, sejauh mata memandang, masih kelihatan. Pagi ini kalau saya perkirakan jarak pandang hanya sekitar 200 hingga 300 meter, apalagi subuh tadi asapnya sangat pekat,” kata Ihad, motoris kelotok dari Desa Terantang.
Asap yang kembali pekat ini akibat kebakaran lahan yang kembali marak terjadi di Sampit. Meski pemerintah daerah makin gencar melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran lahan, namun tampaknya masih banyak masyarakat yang mengabaikan imbauan tersebut.
Kepala Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Pol Himawan Bayu Aji sudah menegaskan, jika sudah diperingatkan namun ternyata masih tetap ada yang nekat membakar lahan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan memprosesnya sesuai aturan hukum.
“Saat ini baru satu pembakar lahan yang ditangkap. Kami minta laporan masyarakat kalau melihat ada yang membakar lahan, kami akan tindak tegas, termasuk jika itu dilakukan oleh perusahaan,” kata Himawan.
Sumber: beritasatu.com