TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Usai dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulut, saat ini APBD Perubahan Pemkot Kotamobagu, tinggal menunggu surat keputusan (SK). Hal ini disampaikan Kepala DPKAD Abdullah Mokoginta, ketika dihubungi kemarin, menurutnya meski ada perubahan-perubahan, namun hal tersebut tidak menggangu proses dikeluarkannya SK tersebut.
‘’Alhamdulilah tidak terlalu banyak yang diubah. Sehingga pada saat itu juga kami langsung melakukan perubahan,’’ kata Mokoginta.
Untuk itu, lanjut mantan sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu ini. Tidak lama lagi program-program yang tertata didalam APBDP akan segera dapat dilakukan.
‘’Hal ini agar tidak menggangu proses pelayanan kepada masyarakat yang memang harus terus berjalan,’’ ucapnya. (ar)