TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Harusnya memasuki Agustus atau September anggaran perubahan 2014 sudah harus jalan. Namun, hingga saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan belum bisa digunakan. Ini disebabkan belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut karena masih terkendala dengan berbagai hal termasuk keberadaan pimpinan DPRD definitif.
Menurut Kepala DPKAD Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Pemkot Kotamobagu sangat berkeinginan diakhir tahun ini, serapan anggaran dan pekerjaan fisik bisa maksimal. Caranya, APBD-P 2014 harus segera disahkan, sehingga Desember seluruh program sudah bisa selesai.
“Pemkot berkeinginan seperti itu. Karena berkaca tahun sebelumnya, pelaksanaan program diakhir tahun menumpuk,” kata Mokoginta.
Bagi Mokoginta, saat ini Pemkot sudah siap untuk merealisasikan semua program yang sudah disusun di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemkot sudah menyelesaikan semua saran yang direkomendasikan dalam konsultasi APBD, beberapa bulan lalu.
“Insya Allah sudah bisa langsung running (bekerja, red) Senin (20/14/2014),” ujar mantan sekretaris KPU Kotamobagu ini. (man)