BOLMONG— Meski sudah melewati proses evaluasi di tim anggaran Provinsi Sulut, draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) belum bisa digunakan. Hal ini selain karena belum ada penetapan surat keputusan gubernur, tiga pimpinan DPRD Bolmong belum terpilih. Informasi yang berhasil diperoleh baru PDI-P dan PAN, yang sudah mengajukan nama pimpinan dewan kabupaten pimdekab (pimdekab).
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Bolmong, Farid Asimin, ketika dikonfrmasi terkait hal tersebut menjelaskan jika sudah ada penomoran, tinggal ditanda tanggani pimdekab definitif.
‘’Kita tunggu aja proses yang saat ini sedang jalan,’’ terang Asimin.
Senada disampaikan Kepala Dinas PPKAD Bolmong, Azhari Sugeha mengatakan evaluasi sudah selesai malam kemarin (Senin, 23/9/2014), meski memang ada beberapa koreksi yang harus kami sempurnakan.
“Tinggal menunggu SK Gubernur, dan selanjutnya di perdakan oleh Pimdekab Definitif,” terang Sugeha. (tr3/man)