Anggota Komisi III Pukul Kabid Dikdas

Aksi silat ala Si Pitung terjadi di gedung DPRD Bolmong. Pukulan Anggota Komisi III Frets Modeong mengenai wajah Elianta dan dilanjutkan dengan aksi kejar-kejaran . (foto: totabuan.co)
Aksi silat ala Si Pitung terjadi di gedung DPRD Bolmong. Pukulan Anggota Komisi III Frets Modeong mengenai wajah Elianta dan dilanjutkan dengan aksi kejar-kejaran . (foto: totabuan.co)
Aksi silat ala Si Pitung terjadi di gedung DPRD Bolmong. Pukulan Anggota Komisi III Frets Modeong mengenai wajah Elianta dan dilanjutkan dengan aksi kejar-kejaran . (foto: totabuan.co)

Bolmong (totabuan.co) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Frets Modeong naik pitam. Tangan kanan wakil rakyat itu akhirnya berlabuh ke wajah Kabid Dikdas Elianta Takarianta saat hearing diruangan komisi III jumat (25/04) sekitar pukul 09.00 pagi.

Suasana digedung DPRD itu pun riuh, saat terjadi saling kejar ditangga gedung. Elianta yang merupakan mantu dari Bupati Bolmong Salihi Mokodongan itu tak bisa menangkis beberapa pukulan politisi partai Barisan Nasional (Barnas) itu.

Bacaan Lainnya

“Ini terjadi saat hearing. Memang sempat memanas,” kata salah satu staf di DPRD.

Sebelumnya Kabid Dikdasmen itu, diusir dari ruang Hearing lantaran terkesan tak menghargai hearing yang sedang berjalan. Elianta dituding memprovokasi dan mengganggu jalannya dengar pendapat soal dana sertifikasi selama 2010 -2013.

Tak terima dirinya diusir, Kabid Diknasmen itu, malah membuang kata-kata yang dinilai tidak sopan didepan anggota DPRD.

“Pertemuan rapat ini hanyalah debat kusir saja. Dan Dewan tidak tahu tekhnisnya seperti apa yang dibahas. Begitu ucapan Elianta,” tambah staf.

Sementara Ketua Komisi III Hairun Mokoginta menjelaskan, jika aksi pengusiran kepada Kabid sudah pantas dilakukan. Sebab sikap seorang kabid dinilai tidak sopan. “Diusirnya Elianta karena dia berlaku tidak sopan. Dan memang harus dilakukan seperti itu,” kata Hairun.

Saat Ketua Komisi sementara memberikan pertanyaan, dirinya memprovokasi yang lainnya dan berbicara yang bukan kewenangannya, tambah Hairun yang memimpin Hearing tersebut.

Hearing tersebut dihadiri beberapa kabid termasuk Kepala dinas Hamri Manoppo. Sementara untuk komisi III dihadiri semua personil.

(tr-02/has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses