TOTABUAN.CO – Ketua Tim Komite II DPD RI, Ana Latuconsina meminta pemerintah pusat dalam kebijakan pembangunan ketenagalisrikan di Provinsi Maluku tidak memandang sebelah mata, tetapi perlu melihat secara utuh demi kesejahteraan rakyat di daerah ini.
“Pemerintah pusat harus punya kemauan baik untuk melihat Maluku ke depan, jangan melihat penduduknya sedikit yang kurang dari dua juta jiwa dengan wilayahnya yang kecil,” katanya, di Ambon, Senin.
Ana Latuconsina mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Maluku, yang dipimpin Wakil Gubernur Zeth Sahuburua untuk membahas masalah kelistrikan di daerah ini, yang menghadirkan pihak PLN Maluku dan Maluku Utara.
Menurut Ana Latuconsina, Komite II DPD RI dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Maluku, pihaknya tidak hanya membicarakan atau mempertanyakan kepada pihak PLN, bagaimana listrik sering padam atau lampu mati, tetapi bagaimana perusahaan milik negara ini dapat menjalankan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
“Kami datang ke Maluku tidak hanya sekedar merespon aspirasi rakyat menyangkut keluhan listrik yang sering padam, tetapi kami datang untuk mendengar dan melihat dari dekat apa kendalanya, sehingga listrik sering padam,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, lanjut Ana Latuconsina, pihaknya sudah mendengar dari Kepala PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Muhammad Ikhsan Arsaad, bahwa ada banyak kendala, di antaranya masalah lahan untuk pembangunan sumber energi listrik, karena belum mendapat ijin dan Kementerian Kehutanan karena lahan yang disiapkan masuk dalam hutan lindung.
Selanjutnya, masalah pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) biayanya cukup tinggi yakni sebesar Rp2.000 per liter sampai ke pulau-pulau kecil, sehingga banyak desa di pulau-pulau tersebut listriknya tidak menyala karena kekurangan bahan bakar.
Kemudian masalah lainnya, adanya kebutuhan menyewa mesin untuk mengatasi mesin yang usia tua dan rusak termasuk defisit PLN sendiri.
“Saya kira inilah masalah-masalah yang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat secara komprehensif, sehingga Maluku bisa sejajar dengan daerah lainnya di tanah air,” ujar Anggota DPD RI asal Maluku ini.
“Kami yang hadiri saat ini berjumlah 11 orang mewakili 11 Provinsi dan kami bersama-sama ikut mengawal kebijakan pemerintah pusat khususnya kebijakan ketenagalistrikan sehingga Maluku ke depan lebih baik lagi,” tambahnya.
Ia mengatakan, bahwa Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua juga membicarakan tentang sumber energi lain, seperti sumber gas alam yang ada di Maluku tetapi membutuhkan investasi cukup besar.
“Pak Wagub mengatakan, bahwa untuk membangun energi listrik yang bersumber dari gas alam di Maluku membutuhkan biaya sebesar Rp14 triliun. Biaya sebesar ini tidak mampu dikerjakan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga perlu adanya investor,” kata Ana Latuconsina.
“Jadi, semua terpulang dari kemauan baik pemerintah pusat untuk melihat Maluku ke depan. Jangan melihat penduduknya sedikit dan wilayah kecil sehingga tidak diperhatikan. Namun, dengan adanya UU Kelautan, itu berarti perhatian untuk wilayah laut dan darat sama ,” kata Ana Latuconsina.
sumber: antaranews.com