Anggaran TPAPD Kabupaten Bolaang Mongondow Membengkak 279 Juta

TOTABUAN.CO BOLMONG– Bertambahnya jumlah dusun di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuat anggaran tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPADP) 2014 membengkak. Jika sebelumnya, anggaran TPAPD tahun ini Rp 17.4 miliar atau tertambah Rp 279 juta dari tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong Zainudin Paputungan mengatakan pada tahun ini jumlah dusun bertambah 32.

“Dengan demikian aparat desa juga bertambah. Hitungan kasarnya, ada 32 kepala dusun baru yang harus menerima tunjangan,” kata Zainuddin.

Adapun jumlah tunjangan yang diberikan kepada para pamong tak berubah. Sangadi atau kepala desa mendapatkan tunjangan paling tinggi dengan nilai Rp 1.250.000 setiap bulan. Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) mendapatkan tunjangan Rp 1 juta per bulan dan Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus) memperoleh 750 ribu per bulanya.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) TPAPD Novita Thalib mengatakan, pemberian tunjangan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pencairanya pun tidak bisa dilaksanakan setiap bulan, tapi per tiga bulan.

“Sebelum pencairan harus ada peraturan bupati,” kata dia.

 

Anggaran TPAPD

Tahun Anganran 2013 : Rp17.163.000.000

Tahun Anggaran 2014 : Rp17.415.000.000

 

Perolehan TPAPD

Sangadi : Rp1.250.000.

Sekdes non PNS : Rp1.000.000.

Kadus dan Kaur : Rp750.000.

 

 

Editor Hasdy Fattah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses