Alasan Sosialisasi Pilcaleg, Panwaslu Ogah Turunkan Bendera Parpol

Perang bendera partai politik. Seperti terjadi di Gogagoman baru-baru ini | totabuan.co
Perang bendera partai politik. Seperti terjadi di Gogagoman baru-baru ini | totabuan.co
Perang bendera partai politik. Seperti terjadi di Gogagoman baru-baru ini | totabuan.co

TOTABUAN.CO, Kotamobagu – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu tak berani menurunkan bendera parpol yang saat ini terpasang disemua sisi Kotamobagu. Meski pemasangan bendera parpol ada kaitannya dengan kandidat di Pilwako Kotamobagu.

“Saya bingung soal penurunan bendera. Apakah itu masuk juga APK (Alat Peraga Kampanye) kandidat, karena momennya bersamaan dengan sosialisasi parpol pesera Pemilu 2014,” kata Ketua Panwaslu Agus Irianto Paputungan, Kamis 20 Juni 2013.

Bacaan Lainnya

Agar tidak bingung, untuk sementara Panwaslu memutuskan, bendera tak berbau kandidat tidak diturunkan. Sementara APK lain, seperi baliho dan spanduk wajib diturunkan oleh pendukung kandidat.

“Kalau hanya bendera tanpa embel-embel calon, harus diturunkan mulai Jumat sebagai masa tenang. Dan  penurunan APK saat masa tenang ini baku diatur berdasarkan Undang-undang,” pungkas Irianto dikantornya jalan S Parman.

Peliput: Hasdy Fattah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses