• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ahli Waris Pasar Serasi Bantah ada Pungutan Liar Kepada Pedagang

Redaksi by Redaksi
6 November 2013
in Berita Utama, Etalase, Kotamobagu, Terkini
0
Selama Ramadhan Pemerintah Klaim Harga Bapok Normal

Kondisi Pasar Serasi

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kondisi  Pasar SerasiTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sengketa Pasar Serasi yang sudah berjalan hampir tiga tahun belum usai. Ahli waris pemilik lahan yang tidak terima dengan surat nomor 870/DPPKPM-KK/Bog/X/2013 tentang pengambilalihan pasar Serasi, melayangkan surat kepada Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.

Dolfie Paath Manoppo, ahli waris pemilik lahan mengatakan, surat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Hardi Mokodompit itu menunjukkan arogansi dari pejabat publik. Dia menilai Pemkot Kotamobagu telah menyerobot lahan Pasar Serasi.

“Hasil keputusan MA (Mahkamah Agung) sudah jelas menolak permohonan kasasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan pengambilalihan Pasar Serasi, Pemkot Kotamobagu berarti tidak mentaati hasil putusan MA tersebut,” ujar Dolfie usai mendatangi Polres Bolmong, Rabu (6/11).

Dia mengakui, pengadilan belum melakukan eksekusi terhadap hasil keputusan MA tersebut. Namun bukan berarti, Pemkot Kotamobagu bisa mengambil alih Pasar Serasi. Menurutnya, eksekusi hanya tinggal secara administrasinya saja.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pengadilan agara segera ada eksekusi,” kata Dolfie.

Mengenai pungutan kepada para pedagang, Dolfie membantah kalau hal tersebut masuk dalam pungutan liar. Pihak ahli waris dan pedagang sudah sepakat untuk mengumpulkan uang guna membiayai beberapa operasional di Pasar Serasi. Dia mencontohkan uang tersebut untuk membayar petugas kebersihan. Di sisi lain, lain Dolfie mengatakan, pihak ahli waris sebenarnya sudah siap memberikan pengelolaan pasar kepada Pemkot Kotamobagu.

“Namun setelah keluar surat dari Disperindagkop itu, kami mengurungkan kembali. Seharusnya bicara dulu, jangan langsung menyerobot,” tambahnya.

Dolfie mengatakan, pihaknya akan melakukan perlawanan apabila Pemkot Kotamobagu tetap bersikeras mengambil alih Pasar Serasi. Selain Dolfie, surat yang dilayangkan kepada Wali Kota Kotamobagu tersebut ditandatangani Andi Ladu Manoppo. Surat tersebut juga ditembuskan kepada 38 pihak, termasuk kepada Presiden RI.

Terpisah, Pelaksana harian (Plh) Disperindagkop yang juga Asisten II Setdakot Kotamobagu Hardi Mokodompit menegaskan, pihaknya bermaksud membenahi Pasar Serasi. Satu di antara tujuan pengambilalihan tersebut adalah menertibkan pungutan-pungutan kepada para pedagang yang terjadi di Pasar Serasi.

“Kami ingin sosialisasikan jangan sampai pedagang menyetor kepada yang tidak jelas. Penyetoran harus kepada petugas yang ditunjuk. Saat ini pungutan-pungutan tersebut tidak jelas kemana dan tidak masuk ke kas daerah. Kami tidak akan melakukan penggusuran,” ujar Hardi.

Terkait sengketa hukum, Ia mengatakan, Pemkot Kotamobagu menghormati proses yang sedang berjalan. Hardi mengatakan, pengadilan belum melakukan eksekusi. “Persoalan hukum kami hormati proses yang sedang berjalan. Yang kami lakukan sekarang hanya pembenahan,” tandas Hardi.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: ahli warisberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimBPNdolfie paatgoogle trendshardi mokodompitkotamobagupasarPasar SerasipedagangProvinsi Bolmong RayaPungli
Previous Post

Demo Mahasiswa UDK, Koordinator UDK Boroko Akhirnya Diganti

Next Post

BPB Provinsi Tinjau Tiga Titik Rawan Bencana di Boltim

Next Post
BPB Provinsi Tinjau Tiga Titik Rawan Bencana di Boltim

BPB Provinsi Tinjau Tiga Titik Rawan Bencana di Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.