TOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus dugaan pencairan dana sebesar 12 miliar dari kas daerah, terus mendapat perhatian warga. Meski masih menduga-duga soal kebenaran tersebut, termasuk pencairan dana melalui sistem manual, namun, sebaiknya perlu pembuktian dengan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“ Baiknya diselidiki tentang kebenaran dugaan tersebut. Bahkan tim jika perlu tim dari kejaksaan tinggi maupun Polda, turun melakukan penyelidikan,” kata Adri Paputungan warga Lolak.
Untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut kata Adri, mudah saja. Asalkan, tim penyedik independen serta serius. Pertama, memanggil sekretaris daerah Farid Asimin, dan kepala dinas DPPKAD Amri Arif untuk dimintai keterangan. Selain itu, memeriksa pagu anggaran atau rencana kerja anggaran yang tertuang dalam APBD, serta beberapa pagu anggaran di dinas yang diduga menerima dana titipan itu.
“ Ini perlu ditindak lanjuti dan seriusi oleh pihak yang berwajib. Sebab dana 12 miliar tidak sedikit dan jika itu terbukti, itu merupakan kejahatan berjamaah yang dilakukan oleh para pejabat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong),” tutur Adri tegas.
Dikabarkan sebelumnya, dana 12 miliar itu, dicairkan melalui system manual, bukan dilakukan menggunakan sistem informasi daerah (Simda). Setelah berhasil dicairkan, dana 12 miliar itu kemudian disebar ke sejumlah dinas . Dinas itu yakni dinas PU, Disperindag, Dinas pendidikan, RS Datoe Binangkang.
Itu diketahui oleh DPRD saat pembahasan APBD Perubahan waktu lalu. Di mana, sejumlah dinas tersebut, mengalami ketambahan dana dari dana APBD induk sebelumnya.
Editor Hasdy Fattah