TOTABUAN.CO, KOTAMOBAGU—Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulut Aditya Anugerah Moha (ADM) mengatakan, kasus yang menjerat para angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blmong Timur (Boltim) harus kedepankan asas praduga tak bersalah.
“ Junjung asas praduga tak bersalah. Sebab semua masih berprorses,”kata ADM.
Untuk partai golkar kata ADM, bekerja sesuai dengan organ. Jika memang butuh bantuan hukum partai berlambang pohon beringin itu akan siap memberikan bantuan.
“ Kan lumrah jika apabila seorang kader membutuhkan, akan kita siapkan,”tutur ADM lewat pesan singkat di blackberry massengger (BBM).
Namun lanjut anggota DPR RI ini, jika itu terbukti maka akan ada sangsi tegas yang akan diberikan oleh kader.
“ Jik memang terbukti, tentunya ada sangsi yang akan diberikan,” tegasnya.
Dari 20 anggota DPRD Boltim yang ditetapkan sebagai tersangka, empat kader partai golkar saat ini sudah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi dana makan minum (MaMi) yang dilayangkan Polres Bolmong. Mereka adalah SM, SK, LB dan SS. Dari empat kader, termasuk oknum pimpinan DPRD.
Peliput Hady Fattah