TOTABUAN.co Jakarta—Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Anugera Moha (ADM) teus mendesak langkah percepatan pemekaran, termasuk pemekaran wilayah baru di Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk pemekaran Provinsi Bolmong Raya kata ADM, sudah memenuh syarat.
“Bolmong Raya sudah memenuhi syarat PP 78 tentang daerah otonom daerah baru,”kata ADM lewat pesan singkatnya black bery masenger (BBM) kepada totabuan.co.
Anggot fraksi Golkar yang merupakan putra asli Bolmong ini menambahkan, dari segi pendekatan kultur geografis sosial politik, Bolmong Raya akan membawa dampak positif positif untuk pemekaran. Sehingga sebaiknya jangan ditunda,tegasnya.
Sebelumnya ADM mendampingi masyarakat, Bolmong untuk menemui Komisi II DPR di Jakarta. Kedatangan itu untuk mendesak DPR mengisiasi pemekaran dua provinsi di Sulut yakni Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya. Selain dua provins ada kabupaten Bolmong Tengah (Bolteng) juga didorong untuk dimekarkan.
Hal ini juga sudah masuk dalam pengusulan di DPRD Provinsi Sulut dan kini tinggal menungguh inisiatif DPR.
“ Saya berharap Komis II mau membentuk panitia kerja (Panja) daerah otonom baru untu pemekaran wilayah diluar Provinsi Papua yang sudah ada saat ini,” ujar putra mantan bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan ini.
Peliput Hasdy Fattah