Kotamobagu (totabuan.co) – Sempat terjadi protes dari peserta lantaran jumlah kertas berbeda dari jumlah suara yang diplenokan sebelumnya. Protes itu terjadi saat kertas suara peserta yang dihitung ada kelebihan 3 suara.
Padahal sebelumnya telah diplenokan 80 peserta untuk memberikan hak suara sesuai dengan mandat yang masuk. Namun,usai pemberian suara, kertas suara yang masuk dikotak, setelah dihitung ulang mengalami ketambahan tiga suara.
“Itu yang kita protes. Ada apa dengan tiga suara,” kata Muri Paputungan salah satu peserta.
Protes sempat berjalan 15 menit. Alasan dari panitia ada kesalahan dalam pembacaan nama peserta saat sebelum pemilihan. Namun diklarifikasi kembali dan akhirnya disahkan kembali menjadi 83 jumlah kertas suara.
“Ini mestinya sudah cacat hukum. Sebab jika mengacu pada penetapan pertama, 80 perserta yang siap memberikan hak suara. Itupun satu suara GMKI dinyatakan tidak ada hak karena tidak hadir. Namun aneh setelah dihitung kembali terjadi kejanggalan dan ketambahan 3 suara,” terang Muri.
Meski terjadi protes dan dinilai sarat permainan, akan tetapi proses pemilihan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
(tr01/has)