Jakarta – Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014 terdapat tujuh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun.
SBY mengatakan ketujuh K/L tersebut adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74 triliun, Kementerian Agama Rp 49 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 44 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41 triliun, dan Kementerian Perhubungan Rp 39 triliun.
“Tujuh K/L tersebut harus bisa mengalokasikan anggaran tersebut dengan sebaik baiknya untuk mencapai target atau sasaran yang sudah ditetapkan,” ujar dia dalam acara “Penyampaian Nota Keuangan 2014” di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (16/8).
SBY mengatakan alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama diarahkan untuk meningkatkan mutu, akses, dan pemerataan pelayanan pendidikan dengan tujuan untuk mengakselerasi pembangunan sumber daya manusia.
SBY menjelaskan, upaya meningkatkan kualitas pendidikan akan terus dilakukan antara lain melalui peningkatan kualitas guru termasuk di dalamnya sertifikasi guru, beberapa program afirmasi akan tetap dilanjutkan seperti pengiriman guru pada daerah terpencil, terluar dan tertinggal, pengiriman pelajar asal Papua untuk studi di beberapa SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi Negeri terbaik di luar Papua serta infrastruktur sekolah juga akan terus ditingkatkan.
SBY menambahkan, alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, menurutnya pemerintah merencanakan untuk membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau pulau kecil terdepan yang berpenduduk ditambah bantuan operasional kesehatan kepada 9.536 puskesmas.
SBY mengatakan di bidang pertahanan, alokasi dana diarahkan untuk mendukung terlaksananya modernisasi dan peningkatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dengan tujuan mempercepat pembangunan kekuatan dasar minimum sedangkan Kepolisian Negara alokasi dana diprioritaskan untuk peningkatan rasa aman dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan reformasi Polri serta untuk memenuhi fasilitas sarana dan prasarana Polri.
Dia mengatakan alokasi dana untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan diprioritaskan untuk pembangunan konektivitas nasional melalui pembangunan jalan.
Sumber: beritasatu