TOTABUAN.CO, BOLMONG—Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong diminta untuk berkantor di Lolak ibukota Kabupaten.
Dampak dari disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akibat buruknya pengelolaan keuangan tidak lepas dari tugas dan fungsi kerja DPRD untuk melakukan pengawasn.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bolmong Anhar Pasambuna mengatakan, dua tahun berturut-turut DPRD hanya menjalankan fungsi budgeting dan legislasi itupun karena tugas mereka. Namun untuk fungsi pengawasan, terkesan dilakukan lewat jarak jauh.
“ Saya yakin ada anggota DPRD yang tak tahu perkembangan pembangunan di Ibukota kabupaten. Ini karena mereka berada di Kotamobagu,” tutur Anhar.
Soal alasan msih menugguh pembangunan kantor baru, Anhar mengatakan itu kurang menjadi alasan saja. Terbukti 20 angota DPRD Bolsel yang berkantor di gedung seadanya bisa kerja.
“ Jika alasan bekerja untuk rakyat, kenapa tak mau berkantor di Lolak. Inikan alas an yang tak masuk akal,” tutur Anhar.
Bukan hanya Anhar yang meminta para angota DPRD pindah berkantor di Lolak, namun Adry Paputungan warga Lolak juga berfikir demikian.
“ Agar daerah ini maju, 30 anggota DPRD sebaiknya pindah berkantor di Lolak. Supaya bisa menjalankan tugas maksimal,” kata Adry.
Dia mencotohkan, untuk lebih memaksimalkan kinerja eksekutif , tidak lepas dari tanggung jawab kerja DPRD untuk mengawasi. Seperti contoh pengawasan terkait dengan kerja aparatur, tukas Adry.
Selain itu, buntut tak digunakan, kantor DPRD yang sudah dibangun di Lokak dengan anggaran miliaran rupiah itu, akhirnya mulai rusak .
Peliput Hasdy Fattah