KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Setelah melalui penelitian berkas, tim seleksi KPU Kotamobagu mengumumkan hasil pemeriksaan. Dari 39 berkas yang masuk ke Timsel , 28 berkas dinyatakan lolos dari hasil verifikasi.
Tim seleksi KPUD Kotamobagu Wendy Paputungan menjelaskan pemeriksaan berkas dilakukan secara detail. Sehingga dari 39 berkas yang masuk 10 berkas dinyataka gugur.
“ Untuk 10 berkas yang tidak lolos itu, dikarenakan banyak yang tidak dilengkapi dari batas waktu yang ditentukan,”katanya.
Sehingga dipastikan pada awal Mei, sudah masuk pada tahapan tes tukas Wendy.
(tr02/has)