TOTABUAN.CO BOLTIM— Setelah sempat dikeluhkan calon penerima dana rumah tidak layak huni (RTLH). Pemerintah Kabupaten Boltim, melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), segera mencairkan sekira Rp 2,5 miliar dana tersebut. Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Zulfaki Gaib, pencairan dana tersebut sedianya sudah akan dilakukan sejak pejabat yang lama. Namun karena ada berkas yang masih kurang, menurut pejabat yang baru dua pekan menduduki jabatan ini, berkas tersebut dikembalikan DPKAD.
“Berkasnya sudah dimasukan (kadis lama) ke DPPKAD, tetapi dikembalikan lagi. sebab, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan data terkait bantuan RTLH memang belum lengkap saat itu” ujar Zulfaki.
Menurut Zulfaki, kekurangan tersebut mulai dari foto rumah para penerima bantuan, surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Sekarang semuanya sudah lengkap. Tinggal tunggu proses dan akan masuk ke rekening penerima, sesuai ketentuan,’’ terangya, sembari meralat jumlah penerima yakni 228 dan bukan 250 seperti pemberitaan sebelumnya. (man)