TOTABUAN.CO BOLMONG — Nasib 247 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow hingga kini masih terkatung-katung. Pasca prajabatan yang sudah sejak September 2015 lalu, hingga saat ini belum ada kepastian kapan penyerahan Surat Keputusan (SK) 100 persen.
Janji dari Bahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong sudah tiga kali ditunda. Pertama direncanakan akan diserahkan SK pada apel Korpri 23 September 2016 lalu, kemudian ditunda pada tanggal 4 Oktober 2016, ditunda lagi tanggal 17 Oktober.
“Sampai kapan kami harus menunggu? sekarang dapat informasi dari BKD dibatalkan dan jadwal penerimaan SK selanjutya nanti menunggu petunjuk Pak Bupati. Sebenarnya kapan kami akan 100 persen menjadi PNS? Kalau memang ada kendala dalam prosesnya, seharusnya kami bisa mendapatkan informasi lebih jelas,” ujar salah satu CPNS yang ada di kantor secretariat daerah.
Kepala BKD Bolmong Zainudin Paputungan sendiri menjelaskan, untuk 247 CPNS ini terhitung 1 Oktober sudah ada SK. “SK sudah ada dan tinggal menunggu waktu dari Pak Bupati untuk diserahkan,” katanya.
Dia menambahkan, Penjabat Bupati Bolmong, Adrianus Nixon Watung meminta agar SK tersebut diserahkan secara keseluruhan, tidak hanya secara simbolis tapi satu per satu.
“Kalau bukan pekan depan, pasti pada 28 Oktober mendatang SK sudah diserahkan,” ujarnya.(Mg3)