TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Setelah rancangan undang-undang terkait usulan pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) dibahas DPR waktu lalu, dalam waktu dekat ini, calon provinsi baru ini akan menghadapi verifikasi faktual.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Penggalangan Massa Panitia PBMR Candra Modeong mengatakan, 17 November 2013 ini, Panitia Kerja (Panja) DPR RI akan datang untuk melakukan verifikasi faktual calon provinsi BMR.
Kedatangan Panja DPR RI terutama untuk memerfikasi secara faktual Kotamobagu sebagai calon Ibu Kota Provinsi BMR.
“ Yang past kedatangan mereka untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana di Kotamobagu sebagai calon ibukota Provinsim,”kata Candra.
Prasaran yang dia maksud yakni calon kantor pemerintahan provinsi. Namun menurutnya itu sudah tak masalah. “ Kan banyak aset peninggalan Pemkab Bolmong. Sehingga itu yang akan dimanfaatkan untu dijadikan kantor, ” tuturnya.
Untuk kantor gubernur ada bekas Kantor Bupati. Bahkan untuk rumah dinas Gubernur sudah ada di Ilongkow, tambah dia.
Saat ini, panitia akan menyiapkan semua keperluan untuk menyambut Panja DPR. Termasuk pemasangan papan nama untuk calon kantor pemerintahan. Selain dari Panja II DPR RI, BMR juga harus siap siap didatangi pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Setelah RUU pembentukan Provinsi BMR, DPR menyerahkan kepada eksekutif dalam hal ini Kemendagri sampai akhirnya nanti ada persetujuan dari presiden,” kata dia.
Editot Hasdy Fattah