TOTABUAN.CO – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, pengusaha Tiongkok berkeinginan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. Rencananya, penandatanganan perjanjian kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) dilakukan akhir bulan ini.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh masyarakat Kota Bitung mendukung rencana pembangunan KEK ini,” kata Sinyo Harry saat memimpin rapat kerja Dewan KEK Bitung dan Minahasa Utara di Bitung, Rabu (18/3/2015).
Dia mengatakan, proses KEK Bitung memakan waktu sekitar 10 tahun, namun sekarang ini mulai menandakan kemajuan karena apa yang diimpikan mulai terwujud dengan hadirnya pengusaha Tiongkok yang berkeinginan membangun kawasan ini. “Hal ini mestinya kita sadari bersama bahwa dengan membuka akses seluas-luasnya maka Bitung saya yakin dikemudian hari akan menjadi salah satu kota penting di dunia. Wilayah ini akan dikenal sebagai special economic zone,” ujarnya.
Mantan inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri ini mengatakan ketika KEK berhasil dibangun, kota ini akan menjadi lokomotif Provinsi Sulut dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Sinyo Harry menambahkan, berkaitan dengan pembebasan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan KEK Bitung statusnya adalah tanah negara dan bukan tanah adat.
“Sejak dulu saya menjadi Walikota Bitung tidak ada yang namanya tanah adat, termasuk laut yang akan dibangun dermaga KEK. Akan tetapi yang benar adalah tanah negara. Jadi kalau sekarang ada sekelompok masyarakat yang mengklaim Bitung adalah tanah adat, itu tidak benar,” tukasnya.
Pembangunan kawasan ekonomi khusus ini, berjalan beriringan dengan pembangunan beberapa mega proyek di antaranya jalan tol Manado-Bitung, rel kereta api, perpanjangan landasan pacu bandara Sam Ratulangi, serta pembangunan bendungan raksasa di Kuwil di Kabupaten Minahasa Utara.
sumber: metrotvnews.com