TOTABUAN.CO SULUT— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara mulai menelusuri sejumlah aset milik daerah yang diduga dikuasai oleh pihak-pihak tidak berwenang. Dari hasil penelusuran, terungkap adanya nama oknum mantan pejabat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masuk daftar menguasai aset milik Pemprov Sulut.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri dan menertibkan aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai maupun beralih tangan tanpa dasar hukum.
Tim yang dibentuk terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Hukum, serta Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka diberi mandat penuh untuk melakukan penelusuran, inventarisasi, hingga klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penguasaan aset pemerintah.
“Ada salah satu nama mantan pejabat Bolmong tercatat menguasai aset milik Pemprov Sulut,” ujar sumber.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus, menegaskan, penelusuran aset ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan kekayaan daerah tidak disalahgunakan.
“Ini bukan hanya soal penertiban aset, tetapi juga gerakan membangun integritas birokrasi. Tidak boleh ada aset yang berpindah tangan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Yulius.
Pemprov Sulut kata Gubernur, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan penelusuran aset dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan politik maupun pribadi.
“Kami memastikan seluruh aset daerah tercatat, terjaga, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berwibawa dalam pengelolaan aset publik,” pungkas Gubernur. (*)