TOTABUAN.CO SULUT — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memberi sinyal kuat soal kepastian jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut. Nama Tahlis Gallang disebut akan segera ditetapkan sebagai Sekprov definitif dalam waktu dekat.
Sinyal tegas itu disampaikan YSK saat meresmikan hunian tetap (Huntap) bagi warga relokasi terdampak erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Jumat (13/2).
Di hadapan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah, YSK menegaskan komitmen politiknya untuk menghadirkan keterwakilan Bolaang Mongondow Raya (BMR) pada jabatan strategis Pemprov Sulut.
“Janji politik saya akan saya buktikan. Selama ini belum pernah ada Sekprov dari BMR,” tegas YSK.
Saat ini, jabatan Sekprov masih berstatus Pelaksana Harian (Plh). Gubernur menjelaskan, masa tugas Plh telah diperpanjang dua kali dan secara aturan tidak dimungkinkan untuk perpanjangan ketiga. Karena itu, penetapan pejabat definitif menjadi keniscayaan.
“Kemarin sudah dua kali perpanjangan Plh Sekprov. Aturannya tidak boleh tiga kali, jadi harus transit dulu,” jelasnya.
YSK menegaskan masa transisi tersebut hanya sementara sebelum penetapan definitif dilakukan. Di sisi lain, proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara tetap berjalan melalui sistem Manajemen Talenta ASN, dengan sembilan pejabat Eselon II Pemprov Sulut mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Meski mekanisme resmi berjalan, pernyataan politik Gubernur memperkuat posisi Tahlis Gallang sebagai figur terdepan untuk kembali menduduki jabatan Sekprov secara definitif. YSK bahkan memastikan waktu penetapan tidak akan lama.
“Saya pastikan tidak lebih dari dua pekan, dia akan jadi definitif lagi,” tegasnya.
Penegasan tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik terkait kepastian jabatan Sekprov, termasuk isu tekanan politik yang mengaitkannya dengan tuntutan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Dengan kepastian ini, Gubernur YSK berharap polemik berakhir dan fokus pemerintahan kembali pada percepatan pembangunan serta penataan birokrasi di Sulawesi Utara. (*)





