TOTABUAN.CO MANADO –– Meike Pangalila warga Desa Kinilow Kota Tomohon, digagalkan untuk berangkat ke Singapura.
Meike merupakan salah satu dari beberapa calon pekerja yang akan berangkat lewat jalur nonprosedural. Petugas dari Polairud Polda Kepulauan Riau kemudian mencegat melalui operasi pencegahan di pelabuhan Tanjung Pinang Batam.
Kepala UPT Badan Pekerja Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hedra Makalalag mengaku sudah memfasilitas kepulangan Meike hingga ke rumah di Desa Kinolow Kota Tomohon.
Meike bersama para calon pekerja lainnya akan diberangkat oleh calo dengan iming-iming gaji besar ke Singapura, tapi secara ilegal.
“Berdasarkan surat dari UPT BP2MI Tanjung Pinang nomor B.152/UPTBP2MI-TPI/DIII/2021 tanggal 20 Maret 2021, mereka digagalkan untuk pemberangkatannya ke Singapura melalui operasi pencegahan pemberangkatan nonprosedural yang dilakukan oleh Polairud Polda Kepulauan Riau,” ujar Hendra melaluipesan rilisnya.
Hendra mengatakan, Meike tiba di rumahnya Minggu 21 Maret 2021 dan langsung dijemput di Bandara Sam Ratulangi Manado kemudian diantar ke Desa Kinilow langsung diserahkan langsung kepada suami yang disaksikan Kadis Naker Kota Tomohon Youdi Mangundap.
Hendra menuturkan, para calon pekerja mendapatkan informasi pemberangkatan jalur nonprosedural melalui calo di media sosial facebook.
“Menurut keterangan Meike, bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi kerja ke luar negeri melalui calo di facebook. Mereka kemudian dijanjikan untuk bekerja ke Singapura dengan kontrak selama 2 tahun,” kata Hendra menjelaskan.
Mendapat informasi tersebut 14 Maret 2021, mereka berangkat ke Batam dan berencana untuk masuk ke Singapura pada 17 Maret 2021 dengan menumpang pesawat komersil melalui rute Manado-Makasar-Surabaya-Batam. Yang bersangkutan tiba di Batam pada 15 Maret 2021 dan langsung dijemput oleh calo.
Pemulangan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya.
“Fasilitasi pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyatnya. Untuk itu pemulangan kali ini juga kami fasilitasi hingga yang bersangkutan tiba dengan selamat dan bertemu dengan keluarganya. Ini Sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan VVIP,” ucapnya.
Hendra menegaskan untuk mereka yang ingin bekerja di luar negeri, untuk mengikuti jalur resmi dan melalui prosedur yang legal agar tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Mohon agar berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi peluang kerja ke luar negeri yang beredar di luar sana. Untuk mengkonfirmasi setiap peluang kerja ke negara lain yang anda dengar, jangan ragu untuk mendatangi kantor UPT BP2MI Manado atau Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang,” tandas Hendra. (*)