- TOTABUAN.CO MANADO — Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Direktur Reserse Kriminal Umum menggelar Rapat Koordinasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukum Sulawesi Utara.
Rapat Koordinasi tersebut dibuka Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Gani Fernando Siahaan dan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan instansi-instansi terkait baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta seluruh Kepolisian Resort se Sulut yang dilaksanakan di ruang Tri Brata Polda Sulu.
Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Sulut tidak boleh menjadi daerah rekrut para pelaku TPPO.
Setyo menegaskan, Rakor ini merupakan kegiatan yang penting dan strategis karena TPPO hari ini menjadi perhatian nasional.
“Jangan sampai Sulawesi Utara menjadi batu loncatan bagi para pelaku TPPO sehingga sangat diharapkan untuk adanya koordinasi berkesinambungan dari masing-masing institusi termasuk mengupayakan ketersediaan anggaran baik APBN maupun APBD,” kata Setyo.
Setyo menegaskan, pencegahan menjadi perhatian khusus tanpa menghilangkan penindakan terhadap pelaku.
Selain itu Setyo menambahkan bahwa setiap institusi dalam rangka pencegahan agar meningkatkan penyebaran informasi.
“Untuk langkah pencegahan diharapkan agar setiap institusi meningkatkan penyebaran informasi baik dalam bentuk himbauan maupun edukasi baik melalui media cetak, media sosial maupun media elektronik,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kbes Pol Gani Siahaan menyampaikan terkait pembentukan Satgas di Polda Sulut.
Satgas yang dibentuk Polda Sulut akan dibagi dalam bidang penindakan sebagai leading sector bidang pencegahan dengan BP2MI sebagai leading sector serta bidang pemulangan dan rehabilitasi.
“Tentunya dibutuhkan perhatian khusus dari semua instansi baik pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan dalam pelaksanaan aksi-aksi di lapangan,” ujarnya.
Kepala Balai BP2MI Sulut Hendra Makalalag menyampaikan BP2MI Sulut beberapa kali menerima laporan baik dari korban maupun keluarga terkait Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan secara unprosedural.
“Saat ini di Balai BP2MI Sulawesi Utara banyak menerima laporan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara unprosedural. Hal ini merupakan salah satu tindakan perdagangan orang yang berkedok penempatan Pekerja Migran Indonesia sehingga dibutuhkan tindakan tegas terhadap pelaku untuk meminimalisir korban” tutur Hendra.
Pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku TPPO membutuhkan kerjasama semua pihak.
“Saat ini peluang kerja di luar negeri sangat terbuka luas sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh okunum-oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses penempatan yang ilegal. Beberapa data laporan sudah kami kantongi dan akan segera kami dorong ke pihak Kepolisian untuk dapat segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku karena pencegahan maupun penindakan terhadap TPPO. Aksi TPPO ini membutuhkan sinergitas serta peran aktif dari semua pihak, yang tentunya dibarengi dengan komitmen dalam memaksimalkan pelaksanaan kewenangan masing-masing pihak” kata Hendra.
BP2MI Sulut mengapresiasi langkah Polda Sulut dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan TPPO di Wilayah Hukum Sulawesi Utara karena ini merupakan langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang kuat dan terstruktur, kata Hendra. (*)