TOTABUAN.CO SULUT— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul dinamika kelangkaan LPG 3 Kg di sejumlah wilayah yang diduga lebih dipicu persoalan distribusi dan lemahnya pengawasan, bukan keterbatasan stok.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jemmy Ringkuangan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi gas bersubsidi.
“LPG 3 kilogram adalah hak masyarakat kecil. Distribusinya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik yang merugikan rakyat,” ujar Jemmy Kamis (26/3).
Ia menambahkan, pengawasan akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Distribusi ditertibkan, pengawasan diperketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi,” katanya.
Pemprov Sulut juga terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina serta pemerintah kabupaten/kota guna menjaga kelancaran distribusi dan mencegah distorsi pasar di tingkat bawah.
Masyarakat diimbau membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi serta mendorong penggunaan LPG non-subsidi bagi warga mampu demi menjaga keberlanjutan program subsidi. (*)





