TOTABUAN.CO GORONTALO – Salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Gorontalo terpaksa harus dipulangkan dari Taiwan karena mengalami pecah pembuluh darah.
PMI yang notabene berasal dari Desa Sidoharjo Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo itu, terpaksa harus dipulangkan karena sakir yang dialaminya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hendra Makalallag mengatakan, pemulangan PMI itu dilakukan berdasarkan surat pengantar dari UPT BP2MI Jakarta bernomor B.286/UPT BP2MI/II/2022 tanggal 22 Februari 2022.
“Berdasarkan keterangan yang didapat dari surat yang dikirim UPT BP2MI Jakarta, PMI yang bersangkutan mengalami sakit akibat pecah pembuluh darah di bagian kepala, sehingga dipulangkan ke Indonesia untuk dirawat oleh keluarga,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, PMI tersebut berangkat dari Jakarta pada 23 Februari 2022 pukul 10.00 WIB dengan menumpang pesawat komersial Lion Air didampingi petugas dari UPT BP2MI Jakarta serta didampingi anaknya.
Tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, langsung dijemput untuk diantar ke rumahnya di Desa Sidoharjo Kecamatan Tolangohula.
Hendra menegaskan, sebelum dipulangkan PMI sudah mengikuti berbagai macam pemeriksaan kesehatan termasuk penerapan protokol kesehatan.
“Yang bersangkutan sudah dijemut pihak keluarganya dan disaksikan oleh pemerintah desa dan pihak Dinas Disnaker Kabupaten Gorontalo,” jelas Hendra.
Hendra menambahkan fasilitasi pemulangan ini merupakan bagian dari pelayanan BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan seluruh keluarganya. Hal itu merupakan bentuk komitmen BP2MI untuk memberikan pelayanan VVIP kepada PMI dan keluarganya dan juga sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyatnya. (*)