TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pasca rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2014, disusul pembentukan Panitia Khusus (Pansus), para personel DPRD Propinsi Sulut yang ditugaskan pun mulai bekerja marathon. Seperti yang ditunjukkan oleh Raski Azhari Mokodompit , Rita Lamusu, serta Affan Mokodongan, tiga legislator Dewan Propinsi (Deprop) yang duduk dalam Pansus LKPJ Gubernur. Sejak Kamis (16/04), mereka bertiga melakukan peninjauan marathon ke sejumlah instansi Pemprop Sulut yang berkantor di Kotamobagu dan Inobonto (Kabupaten Bolmong).
Selain bertandang ke kantor, Raski dkk juga turun langsung ke lapangan. Tepatnya, ke lokasi kegiatan yang telah dikerjakan berdasarkan sumber dana APBD Propinsi Sulut tahun 2014. Instansi yang didatangi itu, masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kotamobagu, UPTD PU Wilayah III, dan UPTD Samsat Bolmong. Sedangkan lokasi kegiatan yang dilihat langsung, adalah pengaspalan ruas Jalan Matali-Torosik. Tepatnya yang membentang antara Kelurahan Pobundayan dan Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Sewaktu bertandang ke UPTD Samsat Kotamobagu, misalnya. Tim Pansus LKPJ Gubernur memberikan apresiasi atas kinerja instansi di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut tersebut. Selain atas raupan PAD (pendapatan asli daerah), juga terkait terobosan-terobosan yang ditempuh UPTD di bawah pimpinan Satyagraha SAJ Saruan itu.
“Dari sisi realisasi PAD, khususnya triwulan I tahun 2014, memang harus diakui ada kecenderungan menurun dibanding tahun sebelumnya (triwulan I tahun 2013). Namun, dari penjelasan pihak UPTD Samsat, ada beberapa faktor yang mengakibatkan realisasi PAD itu cenderung turun. Salah satunya adalah faktor ekonomi masyarakat,” kata Raski Mokodompit dan Rita Lamusu, senada.
Faktor ekonomi dimaksud, terutama pada minat beli warga Kotamobagu terhadap kendaraan bermotor yang menurun pada triwulan I tahun 2014.
“Mungkin karena awal tahun yang bisa saja hasil panen menurun, sehingga masyarakat pun memilih belum membeli kendaraan baru,” lanjut Raski, legislator Partai Golkar.
“Tapi fakta lain menunjukkan bahwa ada peningkatan persentase pada denda pajak. Dari angka yang kami lihat, poin denda pajak naik sekitar 4 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini tentu patut diapresiasi, karena pihak UPTD Samsat Kotamobagu melakukan beberapa terobosan dalam upaya meningkatan pemasukan kas daerah,” tambah Rita Lamusu, anggota Deprop dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Termasuk upaya UPTD Samsat menjalin kerjasama dengan Pemkot Kotamobagu, sebagai daerah penerima bagi hasil pajak propinsi. Kerjasama itu, antara lain, ditunjukkan dengan perintah Walikota Kotamobagu Tatong Bara kepada seluruh SKPD pemilik kendaraan dinas, untuk secepatnya melunasi pajak. “Langkah Samsat Kotamobagu itu, bahkan kemudian diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota lain di sulut,” pungkas keduanya.(Has)