TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari Fraksi Nasdem Ismail Dahab angkat bicara soal kebijakan Gubernur Olly Dondokambey.
Protes yang dilayangkan itu, terkait rencana relokasi warga korban gunung ruang ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dia menilai rencana relokasi warga korban gunung ruang oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey ke dua daerah, tidak adil atau semena-mena.
“Hari ini.sementara berlangsung rapat akhir pembahasan LKPj Gubernur. Dan sudah kita sampaikan kepada Sekprov dan jajaran pemerintah provinsi terkait pernyataan gubernur yang akan menempatkan warga korban gunung ruang ke dua daerah di BMR,” kata Ismail.
Sebelumnya kata anggota DPRD dari Dapil Bolaang Mongondow Raya ini, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tanggap gubernur terkait dengan rencana relokasi. Namun dilain sisi, gubernur tidak boleh secara sepihak menentukan tempat untuk dijadikan relokasi.
“Gubernur harus mengajak korban untuk bicara dan memutuskan secara bersama,” tegasnya.
Dia menegaskan, Gubernur Olly Dondokambey, harusnya mengajak stakholder di dua daerah untuk berkoordinasi.
“Tidak boleh secara sepihak menetapkan Kabupaten Bolmong dan Bolsel sebagai tempat relokasi warga korban gunung ruang tanpa berkoordinasi dengan semua elemen yang ada di dua daerah apalagi tanpa kajian. Alasanya Kabupaten Bolmong selama ini terlalu terbebani dengan konflik terkait lahan akibat transmigrasi dan penguasaan lahan oleh korporasi,” kata dia.
“Permintaan saya, Gubernur harus menjelaskan secara langsung di rapat paripurna LKPj,” sambungnya.
Diketahui, erupsi Gunung Ruang terjadi pada 16 April 2024. Ada dua kampung atau desa yaitu Kampung Pumpente dengan 332 jiwa dan Kampung Laingpatehi yang memiliki 506 jiwa diungsikan ke Pulau Tagulandang. Dua desa ini berada di kaki Gunung Ruang atau di Pulau Ruang.
Ratusan warga dari Pulau Ruang itu kini menempati posko induk yang ada di Kampung Apengsala, Pulau Tagulandang.
Pemerintah pastikan akan merelokasi penduduk dua desa di Pulau Ruang Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengatakan kawasan tersebut nantinya akan dikonservasi.
Gubernur Olly mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial dalam upaya mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur pasca erupsi Gunung Ruang melalui proposal yang sudah diajukan.
Bolmong boleh, Bolsel, banyaklah. Pemerintah pusat akan bangun rumah tipe 45, tanah 200 meter persegi. (*)
Sudah cukup tanah totahuan kalian datangkan orang luar di jaman orba, tapi sekarang jangan kalian ulangi, coba lihat tanah minahasa masih luas dan belum ada transmigrasi di sana, silakan tempatkan mereka di tanah minahasa