TOTABUAN.CO SULUT — Harapan besar akhirnya mulai terlihat bagi para penambang rakyat di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Setelah bertahun-tahun bekerja dengan rasa cemas karena belum memiliki izin resmi, kini Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, memastikan bahwa pemerintah akan mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi tambang rakyat di Sulut, termasuk yang paling banyak berasal dari wilayah BMR.
Pengumuman ini disampaikan saat penutupan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025).
Di hadapan peserta, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan bahwa legalitas untuk penambang rakyat bukan lagi rencana melainkan akan segera diwujudkan.
“Kalau sudah ada IPR, tidak ada lagi yang dikejar-kejar polisi. Itu artinya legal,” ujar Yulius disambut antusias peserta acara.
Selama ini, aktivitas pertambangan rakyat terutama di wilayah BMR seperti Kotamobagu, Bolmong, Boltim, dan Bolsel menjadi sumber utama penghidupan bagi ribuan keluarga. Banyak yang turun ke lubang tambang bukan karena pilihan, tapi karena itu adalah satu-satunya cara bertahan hidup.
Namun, tanpa izin resmi, para penambang sering hidup dalam tekanan:
takut penertiban, rawan konflik lahan, dan tidak punya kepastian hukum.
Gubernur mengatakan, izin akan diberikan melalui mekanisme koperasi, agar pengelolaan tambang lebih tertib dan teratur.
“Dalam waktu dekat, ribuan koperasi tambang akan diberikan IPR. Tinggal penuhi syaratnya,” ujarnya.
Data Dinas ESDM Sulut mencatat, terdapat lebih dari 3.200 koperasi tambang rakyat yang belum memiliki izin, dan sebagian besar berasal dari BMR.
Dengan diterbitkannya IPR, para penambang akan bekerja tanpa rasa ketakutan, serta mendapatkan arahan penggunaan teknologi yang lebih aman dan ramah lingkungan—tanpa merusak hutan, sungai, dan lahan sekitar.
Selain itu, legalitas ini membuka peluang bantuan peralatan, akses pasar, hingga dukungan investor yang selama ini sulit dicapai karena status tambang rakyat dianggap ilegal.
Tambang rakyat di Sulut, terutama BMR, bukan hanya soal emas dan material tambang. Itu tentang keluarga, kehidupan desa, dan ekonomi masyarakat. Tahun 2024 saja, sektor tambang rakyat menyumbang sekitar Rp1,2 triliun bagi ekonomi Sulawesi Utara.
Dan kini, dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan legalitas, masa depan penambang rakyat BMR mulai terlihat lebih terang.
Para penambang kini tinggal menunggu satu hal: realisasi. Tetapi satu hal sudah jelas pintu menuju legalitas mulai dibuka, dan BMR adalah salah satu yang paling diuntungkan. (*)






