TOTABUAN.CO SULUT – Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (13/3/2026).
Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay bersama jajaran pejabat eselon Pemprov Sulut.
Salah satu yang menarik perhatian dalam pelantikan tersebut adalah dipercayakannya putra Bolaang Mongondow Raya (BMR) Salman Mokoginta, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara.
Penunjukan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat BMR karena kembali ada figur daerah yang dipercaya memegang posisi strategis di tingkat provinsi.
Sebelum dilantik, Salman Mokoginta diketahui bertugas di Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDP). Dengan pengalaman tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat pengelolaan potensi maritim serta mendorong peningkatan sektor perikanan di Sulawesi Utara.
Selain itu, Gubernur juga menunjuk Jerry Kanalung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja profesional tanpa harus selalu diawasi.
“Jabatan ini adalah berkat sekaligus amanah. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Jangan mau dimandori, tidak perlu terus diawasi. Fokuslah memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tegas Yulius.
Ia juga mengingatkan pentingnya nilai spiritual dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, setiap langkah dan keputusan harus selalu melibatkan tuntunan Tuhan agar pengabdian yang dilakukan membawa manfaat luas bagi masyarakat.
“Mintalah arahan Tuhan dalam setiap langkah. Jika kita bekerja dengan tuntunan-Nya, maka pekerjaan akan diberkati dan hasilnya akan maksimal,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kinerja perangkat daerah, khususnya dalam mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan serta memperkuat transparansi tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. (*)








