TOTABUAN.CO SULUT– BP2MI terus melakukan upaya kerjasama dalam rangka pelayanan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri. Jika sebelumnya di Provinsi Gorontalo, kini BP2MI melakukan audiens dengan Pemerintah Provinsi Maluku Jumat 26 Mei 2023. Audiens itu untuk membahas pembentukan pos pelayanan PMI di Provinsi Maluku.
Pertemuan itu diwakili Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Dr Servulus Bobo Riti didampingi Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
Kepala Biro SDMO BP2MI Dr Servulus Bobo Riti, menyampaikan pendirian Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Provinsi Maluku salah satu langkah BP2MI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta merupakan pelaksanaan amanat peraturan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2022, tentang organisasi dan tata kerja balai pelayanan perlindungan PMI.
“Tentu kami berharap kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku, dan pemerintah kabupaten dan kota, dalam rangka implementasi UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Servulus.
Ia mengatakan, BP2MI membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk pembentukan pos pelayanan. Sehingga sinergitas pemerintah pusat dan daerah ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi Provinsi Maluku dan sangat diharapkan bisa segera terwujud di semester II Tahun ini.
Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag menambahkan, dukungan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota sangat diperlukan untuk membangun sinergitas.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di 9 kabupaten dan 2 kota di wilayah Provinsi Maluku. Hal ini dilakukan dengan tujuan membuat perjanjian kerjasama tentang perlindungan bagi Calon PMI dan keluarganya. Ini sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 18 tahun 2017, pasal 40, dan 41 yang telah mengatur kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Keterlibatan pemerintah daerah kata Hendra, untuk bersama-sama BP2MI mensosialisasikan peluang kerja di luar negeri yang sangat terbuka luas ke masyarakat akan berdampak positif bagi Provinsi Maluku dalam segi pengentasan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Bahkan melalui remitansi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk itu sinergi antara pemerintah daerah dan BP2MI adalah strategi terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku, dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
“Implementasinya diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pengentasan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi di Provinsi Maluku,” kata Hendra.
Asisten III Provinsi Maluku Piterson Rangkoratat dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Endang Diponegoro menyampaikan akan siap berkolaborasi dengan BP2MI.
“Pemprov Maluku mengapresiasi serta akan memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan pos pelayanan PMI di Provinsi Maluku. Kami juga segera menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera merancang draft MoU antara Pemprov Maluku dan BP2MI agar bisa ditandatangani bersamaan dengan launching P4MI Maluku,” ujar Pieterson. (*)