TOTABUAN.CO MANADO – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado akan siap memulangkan satu warga asal Manado dari Jepang yang saat ini sedang terbaring sakit di Jepang.
Informasi itu, setelah pihak keluarga mendatangi Kantor BP2MI yang berada di JalanBabe Palar untuk melapor dan meminta difasilitasi.
Kepala BP2MI Manado Hendra Makalalag menjelaskan, jika salah satu pekerja Migran asal Manado yang bekerja di Jepang itu, berangkat tanpa melalui prosedur yang telah ditentukan.
“Kronologis kejadian yang kami terima, pekerja yang sakit itu berasal dari Manado. Dia bekerja di Jepang melalui jalur tidak resmi atau unprosedural,” kata Hendra menjelaskan.
Hendra mengaku, laporan pihak kelurga sudah diterima dan akan siap untuk difasilitasi untuk kepulangannya.
Menurut Hendra, pengaduan seperti ini adalah kesekian kalinya diterima UPT BP2MI Manado.
Dari laporan itu, ternyata yang bersangkutan berangkat dengan menggunakan visa wisata dan sudah tiga bulan berada di Jepang dan kini sedang terbaring sakit.
“Pihak keluarga sudah datang untuk meminta bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia,” katanya.
Hendra menyayangkan, kebanyakan masyarakat yang ingin mencari kerja di luar negeri tanpa menggunakan jalur resmi. Mengingat banyak kasus yang menimpa para tenaga kerja karena menggunakan jalur tikus. Meski demikian, BP2MI akan berusaha untuk memulangkan yang bersangkutan dari Jepang.
Pihak BP2MI Manado lanjutnya, akan berkoordinasi dengan pihak KBRI Jepang untuk penyelesaian masalah ini sebagai bentuk pelayanan VVIP BP2MI kepada pekerja migran Indonesia.
“Kami sarankan kepada keluarga, untuk menginformasikan kepada yang bersangkutan agar membuat pengaduan ke KBRI Jepang perihal masalah yang tengah ia hadapi. Tidak perlu takut dengan intimidasi dari pihak manapun karena negara pasti hadir untuk membantu” sambungnya.
Hendra mengimbau masyarakat Sulawesi Utara agar tidak mempercayai dengan rayuan para calo yang menjanjikan berangkat kerja ke luar negeri, terebih tanpa diketahui oleh pemerintah. Hal ini sangat berbahaya karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Apabila masyarakat mendengar mengenai peluang kerja ke luar negeri dan masih ragu akan keabsahan peluang tersebut, segera datangi kantor Dinas Tenaga Kerja setempat atau kantor UPT BP2MI Manado untuk mencari informasi. Staf kami dengan senang hati akan melayani dan memberi informasi mengenai peluang kerja ke luar negeri yang aman dan prosedural,” tutupnya. (*)