TOTABUAN.CO – Sanksi FIFA sejak Mei 2015 lalu membuat Indonesia tidak bisa berpartisipasi dalam pemilihan pemain terbaik dunia atau Ballon d’Or 2015 yang akan diumumkan di Kongresshaus, Zurich.
Kepastian itu diungkap FIFA melalui situs resmi otoritas sepak bola dunia tersebut. FIFA menyatakan dari 209 anggota asosiasi, hanya 207 di antaranya yang bisa memberikan suara dalam Ballon d’Or 2015.
“Suara untuk ketiga nomine FIFA Ballon d’Or akan ditentukan setelah voting dari kapten dan pelatih tim nasional 207 anggota asosiasi FIFA. Ada 209 anggota asosiasi FIFA, tapi Kuwait dan Indonesia sedang mendapatkan sanksi,” tulis FIFA melalui situs resmi.
Hak untuk memilih di Ballon d’Or merupakan salah satu imbas yang didapat Indonesia dari sanksi FIFA, selain tidak bisa tampil di level internasional dan mendapat bantuan dari FIFA.
“Sebelum-sebelumnya kita memilih, tapi kali ini tidak karena ada sanksi. Jadi selama kita kena sanksi, ya kita tidak bisa memilih,” ujar Sekjen PSSI, Azwan Karim.
Azwan mengatakan Indonesia sudah tidak dilibatkan sejak nomine Ballon d’Or 2015 masih berjumlah 23 pemain.
Tahun lalu Indonesia memilih Ballon d’Or 2014 lewat Firman Utina yang menjadi kapten Timnas dan pelatih Alfred Riedl. Keduanya memilih bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, yang akhirnya mendapatkan 37,66 persen suara mengalahkan Lionel Messi (15,76 persen).
Sementara wakil media yang mewakili Indonesia adalah jurnalis Tempo, Nurdin Saleh, yang sudah memilih sejak 2010 atau kali pertama gelar Ballon d’Or dilebur dengan penghargaan pemain terbaik dunia FIFA.
Tahun ini Ronaldo dan Messi akan kembali bersaing dalam perebutan Ballon d’Or. Rekan setim Messi di Barcelona, Neymar, melengkapi tiga besar nomine Ballon d’Or 2015.
Messi lebih diunggulkan untuk merebut Ballon d’Or 2015 setelah merebut treble bersama Barcelona musim ini. Total penyerang asal Argentina itu merebut lima gelar sepanjang 2015 dan mencetak 52 gol dari 61 pertandingan bersama Barcelona dan timnas Argentina.
Sumber:cnnindonesia.com