TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Berwibawa dan pendiam itu sosok Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado yang bernama langkap DR. H. Lexsy Mamonto, SH. MH.
Putra Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang lahir 64 tahun silam ini lahir di Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur. Saat ini dipercayakan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado.
Bertugas sebagai hakim tentu tidak mudah. Sebab hal itu dapat membangun kepercayaan masyarakat tentang apa yang diputuskan seorang hakim. Itulah yang dikatakan
Papa Rio panggilan akrab warga BMR saat berbincang dengan Bakid Pemuda BMR dikediamannya di Desa Moyag Kecamatan Kotamobagu Timur Minggu 16 Februari 2020.
“Menjadi seorang hakim berarti memilih jalan panjang yang sepi,” ungkap Papa Rio.
Sebab katanya, harus menghilangkan perasaan memihak. Karena memihak berarti membuat segala hal menjadi tidak adil, jangan sampai saya menjadi subjektif, sambungnya.
Papa Rio berujar, sepanjang menjalani profesinya sebagai Hakim, banyak hal telah dilalui. Untuk menjadi Hakim Tinggi di tingkat Provinsi, salah satu syaratnya adalah pernah menjadi Ketua atau Wakil ketua di Pengadilan Negeri (PN) kelas atau tipe 1 A khusus.
Jabatan ini pernah dilalui saat dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan tipe kelas 1 A khusus.
Menjadi seorang Hakim Tinggi juga membutuhkan beberapa persyaratan yang bersifat prestasi dan rekam jejak cemerlang lainnya.
“Banyak tantangan, godaan selama menjadi seorang Hakim. Tak jarang banyak pihak berusaha memanfaatkan kedekatan atau mengenal keluarganya demi kepentingan pribadi atau golongan,” kata dia.
Berusaha menjaga diri, tentunya ada kekhawatiran bahwa kedudukannya mungkin dimanfaatkan pihak lain.
“Alhamdulilah dengan pertolongan Allah SWT, saya bisa melewati tantangan dan godaan itu. Saya sadari besarnya tanggung jawab seorang hakim dalam memutuskan keadilan. Karena ini berdampak terhadap kehidupan orang lain,” imbuhnya.
Lebih jauh dalam pertemuan itu, Papa Rio mengatakan, bagaimana rasanya menjadi seorang hakim dan menjadi seorang ayah di rumah. Menurutnya lebih enak menjadi seorang Ayah.
“Menjadi ayah berarti lebih santai, bisa lebih terbuka dengan keluarga. Namun sebagai hakim, terhadap istri dan anaknyapun saya tidak mau memberi tahu putusan apa terhadap suatu perkara. Saya wajib menjaga rahasia. Saya harus berlaku seperti pejabat Negara, sebagai hakim karena perkara putusan itu rahasia” jelasnya.
Papa Rio mengaku bersyukur bahwa keluarganya sangat mendukung profesinya sebagai hakim. Mengakui hahwa jabatan itu addalah amana. Sehingga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. (*)
Biodata
Nama : DR. H. Lexsy Mamonto, SH. MH.
Tempat Lahir : Moyag
Pekerjaan : PNS
NIP : 19560608 198803 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina Utama / (IV/e)
Jabatan : Wakil Ketua PT Manado
Pendidikan : S3 (Doktor)
Perjalanan Karir
Berangkat dari seorang pengacara, kemudian mengikuti pengangkatan menjadi hakim di wilayah tugas
– Hakim di Pengadilan Negeri Bitung
– Hakim di Pengadilan Negeri Kolaka
– Hakim di Pengadilan Negeri Sungguminasa
– Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta pusat
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur
– Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat
– Hakim Tinggi Medan
– Hakim Tinggi Bandung
– Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palu
– Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado