TOTABUAN.CO – Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Ketua DMI Sulut Indonesia Hi Herson Mayulu mengatakan, pentingnya menja Hablum Minallah dan Hablum Minannas. Terlebih usai melewati Ramahdan.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri sekaligus diberikan kesempatan menyampaikan hikma Halal Bi Halal di Desa Ratatotok Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggaran Jumat 5 Juli 2019.
“Hablumminallah memiliki makna menjaga hubungan dengan Allah dengan selalu melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Sementara Hablumminannas bermakna menjaga hubungan dengan sesama manusia dengan senantiasa menjaga hubungan baik, menjaga tali silaturrahim, memiliki kepedulian sosial, tenggang rasa, saling menghormati. Seginga hal it uterus kita jaga dan terus dikuatkan,” ujar H2M sapaan akrab Hi Herson Mayulu.
Halal bi Halal itu dirangkaikan Launching MTs Cokroaminoto bertempat di Halaman Sekolah SD Cokroaminoto Ratatotok yang disaksikan DPP Syarikat Islam Indonesia, Kemenag Kabupaten Mitra, Ketua SI Kabupaten Mitra para tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan serta warga SI Kecmatan Ratatotok.
Dalam menyampaikan hikmah Halal bi Halal,H2M menyampaikan mereka penghuni sorga adalah mereka yang memiliki sifat dan karakter ikhlas, mampu menahan amarah dan suka memberikan maaf kepada orang lain.
Sehingga di moment Halal bi Halal ini mari kita satukan kembali persaudaraan dan selesaikan semua permasalahan yang telah terjadi di tempat ini.
Dia menambahkan, jika ditelusuri ayat-ayat dalam al-Qur’an, maka ada banyak ayat akan ditemukan keserasian antara menjaga hubungan dengan Allah sekaligus hubungan dengan sesama manusia.
Bupati Bolsel dua periode itu menambahkan, firman Allah tentang kewajiban menegakkan shalat, maka pada umumnya diiringi dengan kewajiban membayar zakat. Hal ini menunjukan kesetaraan antara mendirikan shalat dan membayarkan zakar, kesetaraan antara menjaga hubungan dengan Allah melalui shalat dengan menjaga hubungan dengan orang lain melalui pembayaran zakat.
Begitu juga dengan kewajiban melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan yang diiringi dengan kewajiban membayarkan zakat fitra.
“Ibadah puasa seseorang dianggap tidak sempurna bilamana tidak dilengkapi dengan pembayaran zakat fitra pada hari terakhir bulan suci ramadhan,” jelasnya.
Ibadah puasa yang pada dasarnya merupakan kewajiban ibadah mahdhah kepada Allah sekaligus sarana menjaga hubungan baik dengan Allah, meskipun pada ibadah puasa itupun ada nilai-nilai kebaikan terhadap sesama. Setelah ibadah puasa ramadhan dibarengi dengan kewajiban membayar zakat fitra yang jelas-jelas mengandung nilai kebaikan terhadap sesama manusia.
“Sehingga tak ada salahnya jika di momen ini kita saling mengikhlaskan atas kesalahan,” tandasnya. (**)