TOTABUAN.CO – Politisi Wanda Hamidah diberhentikan sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Alasannya, Wanda mendukung pasangan Jokowi-Jk dalam Pilpres 2014, sementara PAN menyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Buat Wanda, pilihan ke Prabowo, memperlihatkan PAN tidak konsisten. Dulu, PAN lahir dari reformasi. “Ketika saya masuk PAN pada 1998, aspirasi mahasiswa ada semua dalam platform PAN,” katanya saat berkunjung ke redaksi Liputan6.com, Rabu 17 September 2014.
Ironisnya, menurut Wanda, PAN didirikan untuk melanjutkan perjuangan melawan sistem otoriter, melawan Orde Baru. Tapi kemudian PAN memilih tokoh otoriter dari Orde Baru. “Konsistensi partai di mana?” ujarnya.
Wanda mengaku tidak kaget dengan pemberhentian itu. Tapi, ia menyatakan, “Saya sedih karena alasannya adalah mendukung Jokowi-JK. Itu preseden buruk, bukan pembelajaran dan contoh yang baik.”
Tambahan lagi, kata Wanda, tindakan partai dilakukan tanpa mekanisme yang seharusnya. Misalnya, “Saya tidak pernah dipanggil untuk ditanya mengapa mendukung Jokowi-JK,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
Beberapa hari lalu, dalam akun Twitter-nya @wanda_hamidah, mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu mengunggah foto surat keputusan pemberhentian tetap sebagai anggota PAN.
Dalam foto surat yang tidak sepenuhnya terekam kamera itu, terdapat sedikitnya 3 alasan pemberhentian tetap Wanda sebagai kader PAN.
Pertama, DPP PAN menimbang bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN Bab XVII Pasal 71 ayat (1) dinyatakan penentuan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden yang diajukan partai dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dalam Rakernas yang khusus dilakukan untuk itu.
Kedua, DPP PAN menimbang bahwa Rakernas PAN tahun 2014 yang dilaksanakan 14 Mei 2014 di Jakarta telah menetapkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Hatta Rajasa sebagai Calon Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2014.
Ketiga, DPP PAN menimbang bahwa Wanda Hamidah sebagai Kader PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden bukan Hasil Keputusan Rakernas PAN Tahun 2014.
Sumber: liputan6.com