• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Wanda Hamidah: PAN Tidak Konsisten

Redaksi by Redaksi
18 September 2014
in Nasional, Politik
0
Dukung Jokowi-JK, Wanda Hamidah Dipecat PAN
3
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Politisi Wanda Hamidah diberhentikan sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Alasannya, Wanda mendukung pasangan Jokowi-Jk dalam Pilpres 2014, sementara PAN menyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Buat Wanda, pilihan ke Prabowo, memperlihatkan PAN tidak konsisten. Dulu, PAN lahir dari reformasi. “Ketika saya masuk PAN pada 1998, aspirasi mahasiswa ada semua dalam platform PAN,” katanya saat berkunjung ke redaksi Liputan6.com, Rabu 17 September 2014.

Ironisnya, menurut Wanda, PAN didirikan untuk melanjutkan perjuangan melawan sistem otoriter, melawan Orde Baru. Tapi kemudian PAN memilih tokoh otoriter dari Orde Baru. “Konsistensi partai di mana?” ujarnya.
 
Wanda mengaku tidak kaget dengan pemberhentian itu. Tapi, ia menyatakan, “Saya sedih karena alasannya adalah mendukung Jokowi-JK. Itu preseden buruk, bukan pembelajaran dan contoh yang baik.”

Tambahan lagi, kata Wanda, tindakan partai dilakukan tanpa mekanisme yang seharusnya. Misalnya, “Saya tidak pernah dipanggil untuk ditanya mengapa mendukung Jokowi-JK,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
 
Beberapa hari lalu, dalam akun Twitter-nya @wanda_hamidah, mantan anggota DPRD DKI Jakarta itu mengunggah foto surat keputusan pemberhentian tetap sebagai anggota PAN.

Dalam foto surat yang tidak sepenuhnya terekam kamera itu, terdapat sedikitnya 3 alasan pemberhentian tetap Wanda sebagai kader PAN.

Pertama, DPP PAN menimbang bahwa sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN Bab XVII Pasal 71 ayat (1) dinyatakan penentuan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden yang diajukan partai dalam pemilihan Presiden/Wakil Presiden ditetapkan dalam Rakernas yang khusus dilakukan untuk itu.

Kedua, DPP PAN menimbang bahwa Rakernas PAN tahun 2014 yang dilaksanakan 14 Mei 2014 di Jakarta telah menetapkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Hatta Rajasa sebagai Calon Wakil Presiden RI dalam Pilpres 2014.

Ketiga, DPP PAN menimbang bahwa Wanda Hamidah sebagai Kader PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden bukan Hasil Keputusan Rakernas PAN Tahun 2014.

Sumber: liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Mantan Bintang MU Ini Dipecat

Next Post

Hari Ini, Anas Bacakan Pembelaan

Next Post
Hari Ini, Anas Bacakan Pembelaan

Hari Ini, Anas Bacakan Pembelaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.