TOTABUAN.CO — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Awaludin Umbola mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 2023.
“Tahapan Pilkada Bulan November,” kata Komisioner KPU Sulut Awaludin Umbola Senin 4 September 2023.
Dia mengatakan, berdasarkan UU Pilkada, satu tahun sebelum hari H pencoblosan tahapanuali dilaksanakan.
Jika dari rencana awal pelaksanaan yang jatuh pada November 2024, maka satu tahun tahapan sudah dilaksanakan. Untuk mempersiapkan gelaran itu, KPU butuh waktu hampir setahun.
<span;>”Tahapan Pilkada 11 bulan sebelum pencoblosan, mulai Oktober 2023. Jadi tahapan Pilkada serentak berbarengan dengan gelaran Pilpres 2024,” katanya.
Menurutnya, Pilkada Serentak 2024, KPU akan disibukkan dengan Pemilu Serentak 2024.
Hingga kini KPU Sulut sebagai pelaksana regulasi, masih berpatokan bahwa Pilkada serentak sesuai rencana awal yakni November 2024. (*)