TOTABUAN.CO — Langkah Menteri Negera BUMN Rini Soemarno kali ini membuat DPR berang. Ini terkait surat yang dikirim Rini kepada Sekretariat Jenderal DPR tanggal 20 November 2014 kemarin. Isinya larangan kepada Setjen untuk tidak mengundang jajaran eselon I Kementerian BUMN dan para direksi BUMN.
Adanya surat ini disampaikan oleh pimpinan Komisi VI DPR dalam konferensi pers, Jumat (21/11). Surat ini dipandang menghambat kerja parlemen karena nyatanya setiap kementerian mitra kerja komisi yang membidangi Investasi, Industri dan Persaingan Usaha tak pernah mau memenuhi undangan rapat dengar pendapat.
Surat tersebut menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Azman Natawijaya, berbunyi; Sehubungan dengan adanya beberapa surat undangan dari Deputi Persidangan dan KSAP DPR RI kepada Deputi Menteri BUMN dan BUMN untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Deputi Menteri BUMN dan BUMN (Contoh terlampir), maka dengan ini kami mengharapkan bantuannya untuk sementara waktu tidak menerbitkan undangan RDP dengan pejabat eselon I Kementerian BUMN dan BUMN sampai dengan adanya arahan lebih lanjut dari pimpinan.
Surat yang bersifat sangat segera ini ditanda tangani Rini Soemarno. Namun Azam tidak mau menyimpulkan apakah pimpinan yang dimaksud Rini adalah Presiden Joko Widodo. “Siapa pimpinan ini? Bapak terjemahkan sendiri, siapa pimpinan ini? Kita mempertanyakan ini,” kata Azam dalam konferensi pers yang dihadiri juga oleh seluruh pimpinan komisi itu.
Azam mengatakan sejak awal dilantik DPR sudah bekerja dan mengundang mitra kerja sebagai fungsi pengawasan. Apalagi sekarang PT Inalum di Sumatera Utara akan diminta listriknya untuk menyuplai kebutuhan listrik di sana. Kondisi ini dikhawatirkan menggangu produksi perusahaan alumunium itu.
“Urusan listrik itu urusan PLN, bukan Inalum. Jadi ini yang perlu kita pertanyakan kepada menteri tapi menterinya tidak mau datang, ini kan menghambat ekonomi secara keseluruhan, banyak yang harus dibicarakan tapi tidak mau datang,” ungkapnya.
sumber : jpnn.com