TOTABUAN.CO — Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Bambang Soesatyo menyesalkan keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly soal konflik internal partainya. Menurut dia, Menkum HAM tak jernih melihat konflik yang sedang terjadi di Golkar.
Bambang menilai, munas yang digelar kubu Agung Laksono di Ancol tidak sesuai AD/ART partai. Dia pun heran mengapa Menkum HAM tidak langsung mengesahkan Munas Bali yang menunjuk Ical sebagai ketua umum.
“Dengan kejernihan dan mengambil posisi independen, Kementerian Hukum dan HAM seharusnya tidak merespons, apalagi menerima serta mempertimbangkan, semua dan apa pun bentuk dokumen yang diserahkan oleh sekelompok orang yang mengklaim posisinya sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol karena bertentangan dengan AD/ART partai,” ujar Bambang dalam pesan singkat, Selasa (16/12).
Bambang menyatakan justru Yasonna yang melanggar UU parpol. Sebab, Yasonna bukan mengesahkan tapi justru menunda hingga konflik di internal Golkar selesai.
“Dan hari ini kita menyaksikan Menkum HAM dengan kata lain dengan sadar menunda untuk pengambilan keputusan. Dan itu bertentangan dengan waktu yang diberikan UU No.2 tahun 2011 yakni 7 hari, dengan seolah-olah bertindak bijaksana mengembalikan kepada internal Partai Golkar agar mencari jalan mufakat,” jelas dia.
Bambang menilai, Menkum HAM bermain api karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik. Padahal, lanjut dia, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan Parpol yang sedang diselimuti masalah internal.
“Artinya Kemenkum HAM harus menetapkan hasil Munas Golkar Bali sebagai munas yang mengikuti aturan organisasi dan UU No 2 tahun 2008 yang disempurnakan dengan UU No.2 tahun 2011 tentang Partai Politik,” pungkasnya.
sumber : merdeka.com