• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Tunda Penambahan, Komisi di DPR Tetap Sebelas

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2014
in Nasional, Politik
0
Tunda Penambahan, Komisi di DPR Tetap Sebelas
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pimpinan DPR RI sepakat untuk menunda penambahan komisi sebagai bagian alat kelengkapan dewan (AKD). Kesepakatan tersebut dicapai usai pimpinan menggelar rapat, Senin (13/10).

Penundaan semata-mata agar anggota DPR periode 2014-2019 bisa segera bekerja. “Kita sudah putuskan, untuk sementara ini untuk kecepatan bekerja anggota, kita putuskan XI komisi,” kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung Parlemen.

Politikus partai Gerindra itu menyebutkan kesepakatan ini masih di level pimpinan, dengan pertimbangan supaya anggota bisa segera bekerja begitu kabinet pemerintah terbentuk.

Nah, keputusan ini masih akan dimintakan persetujuan dari anggota dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (14/10). “Besok kita akan paripurnakan dengan fraksi. Nomenklaturnya kita tetap samakan dengan jumlah komisi,” jelasnya.

Wacana penambahan komisi-komisi di DPR yang sekarang berjumlah XI komisi, awalnya muncul dari fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP). Namun belakangan rencana ini mendapat penolakan dari fraksi-fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dipimpin PDIP.

sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Pria Uganda Tewas Akibat Virus Marburg Mirip Ebola, 5 Orang Diisolasi

Next Post

Mantan Sekda Bolmong Dituntut 1.6 Bulan Penjara

Next Post
Sof dan Jem Masih Ditunggu Dikasus Dana MaMi

Mantan Sekda Bolmong Dituntut 1.6 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.