TOTABUAN.CO — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Didik Mukrianto, merasa kursi kosong yang ditinggalkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas harus segera diisi. Jabatan Busyro bakal habis pada 10 Desember 2014 nanti.
Didik mengatakan, bahwa dalam UU No 32 Tahun 2004 DPR wajib memilih satu calon pimpinan KPK. Karena itu menurut dia, kewajiban bagi DPR dalam hal ini Komisi III DPR untuk segera menunjuk dua calon yang sudah di seleksi oleh Tim Pansel KPK yang dipimpin Amir Syamsuddin itu.
“KPK sejak awal minta sebaiknya seleksi calon pimpinan ditunda, tapi niat baik itu ada rasionalisasi tapi ketika domain Komisi III ada kebijakan yang tidak boleh nabrak konstitusi,” jelas Didik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12).
Didik mengungkapkan, dua nama sudah diterima DPR yaitu Robby Arya Brata sebagai calon pimpinan KPK dari Presiden dan Busyro Muqqodas yang kembali mencalonkan diri. Untuk itu, DPR hanya tinggal memilih satu dari dua nama tersebut.
“Faktanya 16 Oktober sudah kirim dua nama, sesuai pasal 30 ayat 11 UU KPK, DPR wajib memilih satu dari dua. Artinya ketika presiden sudah ajukan, maka DPR memilih, 3 bulan waktunya,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPR tak melihat ada sebuah kegentingan yang memaksa untuk menunda pemilihan pimpinan KPK. Dia hanya beracuan pada UU yang menyatakan bahwa DPR harus memilih satu nama setelah presiden mengajukan calon maksimal tiga bulan.
“Alasan konstitusional tidak bisa menunda, meskipun KPK bilang nunda. Tapi ketika ini sudah jadi produk konstitusi untuk wajibkan limit waktu 3 bulan, DPR tidak ada cara lain. UU tidak untuk diperdebatkan,” terang Didik.
Didik merasa sangat yakin dengan waktu yang tersisa hanya tinggal 4 hari lagi, Komisi III bisa memilih satu nama antara Busyro atau Arya.
“Itu teknis. Kalau melihat dulu kan ada 4 atau 5 itu lama, tapi kalau hanya 1 dari 2 itu cukup waktu. Pansel sudah melakukan seleksi sesuai ketatanegarraan kita, kami hanya tinggal melakukan fit and propernya saja,” terang Didik.
Namun dari kedua calon tersebut, Didik mengaku belum punya pilihan. Pihaknya baru akan memilih setelah melakukan pendalaman dari kedua calon soal rekam jejak keduanya.
“Kami gali tentang komitmen pemberantasan korupsi, kami ingin gali. Mana yang terbaik. Kita belum tahu karena belum berinteraksi. Karena fit and propertest ini bisa mempengaruhi, melihat komitmen mereka untuk tegakan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
sumber : merdeka.com