TOTABUAN.CO — Tim Seleksi Calon Pimpinan (Timsel Capim) KPK yang diumumkan Presiden menuai prokontra karena sembilan anggotanya adalah perempuan. Bahkan sejumlah pihak mengkaitkannya dengan agama dan kesetaraan jender, karena tidak adanya lelaki di Pansel tersebut.
Namun menurut Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi, langkah demikian justru merupakan terobosan politik yang patut diapresiasi.
“Apalagi sembilan orang tersebut adalah figur yang kompeten di bidangnya masing-masing yang terkait dengan pemberantasan korupsi. Sehingga pilihan presiden ini harus dihargai dan didukung,” kata Muradi, Jumat (22/5).
Menurutnya, ada empat pesan yang dapat dipahami mengapa Timsel itu merupakan terobosan politik yang baik bagi Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pertama, langkah demikian mematahkan mitos yang selama ini berkembang bahwa pemberantasan korupsi adalah pekerjaan yang berat dalam penegakan hukum dan didominasi oleh komisioner laki-laki. Bahkan sejak berdiri 12 tahun yang lalu, belum ada komisioner perempuan.
“Langkah ini bisa dianggap bagian dari memecah mitos dan ada perempuan yang cakap rekam jejaknya untuk mendaftar dan lolos untuk bahu membahu dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelasnya.
Kedua, Timsel juga memiliki kecenderungan yang lebih komprehensif dalam menentukan sejumlah calon pimpinan KPK. Karena mereka memiliki pemahaman yang luas berkaitan dengan kemungkinan praktik penyimpangan calon pimpinan KPK.
Ketiga, Timsel juga akan cenderung detil pada proses seleksi karena masing-masing anggota memiliki kepakaran dan spesialisasi di bidangnya. Bagi Muradi, hal itu akan mengurangi kemungkinan penyimpangan pimpinan di masa yang akan datang.
Keempat, penunjukkan itu adalah pesan politik serius bagi DPR RI, khususnya Komisi III. Bahwa proses seleksi akan sangat ketat dan menutup peluang terjadinya transaksi politik dalam penentuan lima nama pimpinan KPK di DPR.
“Itu dalam pengertian bahwa Timsel ini menjadi penegas bahwa komitmen presiden juga harus direspon sama baiknya oleh DPR dengan memilih pilihan terbaik dari nama yang disodorkan presiden yang berbasis pada hasil Timsel KPK yang diisi oleh srikandi-srikandi terbaik Indonesia tersebut,” beber Muradi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan komposisi Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yang ditunjuk adalah sebagai berikut.
1. Destry Damayanti, pakar ekonomi dan moneter, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Enny Nurbaningsih, pakar hukum tata negara (wakil ketua).
3. Harkristuti Haskrisnowo, pakar hukum pidana dan HAM (anggota).
4.Betti Alisjabana, pakar teknologi informasi dan manajemen (anggota).
5.Yenti Garnasih, pakar tindak pidana pencucian uang (anggota).
6. Supra Wimbarti, pakar psikologi (anggota).
7. Natalia Subagio, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (anggota).
8. Diani Sadiawati, Direktur Hukum dan HAM Bappenas (anggota).
9. Meuthia Ganie Sadiawati, pakar sosiologi korupsi dan modal sosial (anggota).
Too Much Love Will Kill You.
sumber : beritasatu.com