TOTABUAN.CO-Langkah tim transisi untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar yang dibentuk oleh Majelis Partai Golkar terancam gagal jika kubu Aburizal Bakrie (Ical) menolak kerja tim tersebut. Tim transisi yang diketuai Wakil Presiden Jusuf Kalla itu bakal sia-sia kalau Ical berkeras mempertanyakan legalitas MPG.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan berharap Ical bisa menimbang ulang untuk mencari solusi terbaik di samping solusi hukum yang diyakini. “Saya bisa memahami posisi Bang Ical karena masih menganggap hukum bisa menyelesaikan sengketa politik,” kata Sarmuji.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu mengatakan para elite Golkar harus punya kebijaksanaan yaitu yang didasarkan pada moralitas yang kedudukannya lebih tinggi daripada hukum. “Kalau tidak ada penyelesaian di luar jalur hukum maka Golkar yang sudah tercerai berai ini tak akan bisa menuntaskan masalah internalnya. Itu berarti tetap akan ada dua kubu lagi,” kata Sarmuji.
Sarmuji juga mengingatkan kalau petinggi Golkar tetap keras bertahan pada penyelesaian melalui jalur hukum maka masalah internal Golkar tak bakal selesai. “Golkar kubu Munas Bali yang dipimpin Pak Ical beranggapan punya legalitas hukum yang kuat,” ujarnya.
Sarmuji mengatakan Golkar kubu Bali menganggap MPG yang membentuk Tim Transisi Penyelesaian Konflik Internal Golkar sudah demisioner karena sebagai produk Munas Riau.
MPG yang diketuai Muladi), memutuskan membentuk tim transisi yang dipimpin Jusuf Kalla dan BJ Habibie sebagai pelindung tim. Tim tersebut beranggotakan sepuluh orang politikus senior Golkar di antaranya Akbar Tandjung, Abdul Latief, Ginandjar Kartasasmita, dan Siswono Yudo Husodo.
Selain itu, tim transisi juga melibatkan perwakilan dari kedua pihak yang bersengeta yaitu pengurus Golkar kubu Agung Laksono dan Ical. Adapun kewenangan utama tim tersebut yaitu merumuskan rencana, persiapan, dan penyelenggaraan Munas Partai Golkar sebelum Maret mendatang.
Sumber:cnnindonesia.com