• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Politik

Tiba di Kantor KPK, Gubernur Riau Menangis dan Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2014
in Politik
0
Tiba di Kantor KPK, Gubernur Riau Menangis dan Minta Maaf
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Gubernur Riau, Annas Maamun menitikan air mata saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Annas yang mendatangi kantor KPK untuk menandatangani berkas penyitaan dokumen dari hasil geledah di kantornya itu tampak tidak bisa membendung rasa sedihnya.

“Saya sakit. Saya minta maaf,” kata Annas sembari menangis, Jakarta, Rabu (8/10).

Annas yang sudah lanjut usia itu dibawa masuk ke ruang streril di dalam gedung KPK.

KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang. Annas disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam operasi tangkap tangan terhadap Annas, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp 2 miliar, terdiri dari US$ 156.000 dan Rp 500 juta. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp 3 miliar yang diduga uang dari “ijon” proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.

Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung, yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Penyidikan kasus tersebut terus berlanjut, karena pada pekan lalu KPK mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan kasus hukum Annas Maamun.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Tiga Menit Usai Resepsi Pernikahan, Pria AS Bunuh Istrinya

Next Post

Hari Ini, Umat Muslim Diimbau Salat Gerhana

Next Post
Jangan Kaget, Bulan yang Terbit pada Senja Nanti Bakal Berwarna Merah Darah

Hari Ini, Umat Muslim Diimbau Salat Gerhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango
Hukrim

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO– Suasana diskusi Forum Demokrasi Gorontalo yang mengangkat tema “Isu Pecah Kongsi Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS)” mendadak...

Read moreDetails
Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

5 November 2025
Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

5 November 2025
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.